Ini Dia Alasan OJK Menerbitkan Aturan Bank Digital

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:33 WIB
loading...
A A A
Heru menambahkan, penerbitan POJK tersebut juga dilihat berdasarkan perubahan landscape dan ekosistem perbankan yang terus mengalami perubahan dan juga dipercepat oleh pandemi Covid-19, serta perubahan harapan masyarakat terhadap layanan perbankan yang sangat cepat dan inovatif.

"Itu tentunya mendorong kita untuk memberikan landasan yang kuat bagi perbankan kita supaya perbankan kita mencapai skala ekonomi yang kita inginkan, supaya perbankan kita juga tentunya bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi perekonomian kita," kata dia.

Baca Juga: Taliban Kerahkan Ratusan Orang Rebut Daerah ‘Merdeka’ Terakhir di Afghanistan

Selain itu, penerbitan POJK ini ditujukan untuk menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang juga dipercepat dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda ke hampir semua negara. "Yang menjadi landasan kita untuk menyiapkan Industri kita berubah secara cepat, adaptif, dan juga bisa lebih agile di dalam menghadapi berbagai tantangan yang tiap hari berubah dengan cepat," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Rekomendasi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved