BPH Migas Ganti Pimpinan, Begini Nasib Bakrie di Proyek Cisem

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:09 WIB
loading...
BPH Migas Ganti Pimpinan,...
Ilustrasi pipa gas. FOTO/REUTERS
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di bawah komite baru tengah mengkaji ulang status PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dalam proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem).

Seperti diketahui, pembangunan proyek pipa gas Cirebon-Semarang telah mangkrak selama 15 tahun. BNBR sebagai pemenang kedua dalam proses lelang pada tahun 2006 lalu sempat ditunjuk oleh kepengurusan BPH Migas periode 2017-2021.

Baca Juga: Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Akan Didanai APBN

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, Biro Hukum Kementerian ESDM sudah melakukan kajian terhadap legalitas penunjukan BNBR sebagai pemenang lelang kedua. Menurut kajian tersebut, penunjukan BNBR cacat hukum karena secara aturan menggunakan Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019.

"Menurut kajian tersebut itu cacat hukum. Artinya, itu tidak harus ditunjuk karena secara aturan yang digunakan tahun 2019. Itu tidak bisa berlaku," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (23/8/2021).

Erika melanjutkan, kondisi pada saat dilakukan lelang tahun 2006 sangat jauh berbeda dengan kondisi saat ini sehingga tidak mungkin diterapkan. Selain itu, penunjukan pemenang kedua bisa dilakukan manakala PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pemenang lelang pertama mundur pada saat ditunjuk sebagai pemenang lelang.

"Artinya belum pada saat melakukan pekerjaan. Kalau sekarang Rekind sudah melakukan, sudah diminta mengerjakan proyek itu. Sejak 2006 hingga 2021 tidak ada progres," tuturnya.

Baca Juga: Taliban Berkuasa, ARMY Afghanistan Harus Bakar Album BTS

Dia menuturkan, pihaknya sudah mempelajari kajian tersebut namun butuh penguatan untuk mengambil keputusan terkait status BNBR sebelum kepastian APBN 2022 disetujui. Untuk itu, BPH Migas akan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang direncanakan pada 26 Agustus 2021 dengan mengundang berbagai stakeholder terkait seperti Jamdatun, BPK, BPKP, LKPP, Bappenas, Menko, KSP.

"Kami ingin mendengarkan berbagai pendapat supaya tidak salah langkah. Setelah FGD, kami butuh dokumen tertulis yang akan kami mintakan lebih lanjut legal opinion di Jamdatun. Setelah itu kami tentu bisa mengambil keputusan. Kami harap September mungkin minggu kedua sudah ada legal opinion," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved