PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3, Sektor Non Esensial Tetap WFH 100%

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:51 WIB
loading...
PPKM Jabodetabek Turun...
Ilustrasi work from home atau bekerja dari rumah akibat terdampak Covid-19. FOTO/The Conversation
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 3 hingga 30 Agustus 2021 setelah penurunan kasus Covid-19 di Jawa-Bali. Adapun wilayah yang turun ke Level 3 Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan sejumlah kota lain lantaran aglomerasi sudah bisa dilakukan penurunan level.

"Beberapa aglomerasi sudah bisa di Level 3. Maka pemerintah memutuskan 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah turun ke Level 3," jelas Presiden saat mengumumkan kebijakan PPKM, di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Luhut Tegaskan Bali, Malang, Solo, dan Yogyakarta Masih PPKM Level 4

Jokowi menjelaskan lonjakan kasus positif Covid-19 telah turun 78% dari puncak 15 Juli lalu. Selain itu rasio keterisian tempat tidur pasien Covid-19 telah mencapai 33%. Begitu juga tingkat kesembuhan meningkat lebih tinggi dibandingkan kasus baru.

Meski PPKM Level 3, pemerintah tetap memberlakukan pembatasan kendati dilakukan pelonggaran di sejumlah sektor. Jokowi menandaskan, hanya industri berorientasi ekspor dan penunjangnya yang dapat beroperasi 100 persen. "Namun demikian, apabila menjadi klaster baru maka akan ditutup selama lima hari," tegas Presiden.

Selain industri orientasi ekspor, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 aturan PPKM Level 3 sektor kritikal mencakup kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan proyek strategis nasional boleh beroperasi 100%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Setoran Pajak Negara Hilang Rp48,74 Triliun

Sementara sektor esensial boleh beroperasi maksimal 50% staf untuk lokasi yang berkaitan pelayanan masyarakat.
Sektor ini mencakup keuangan dan perbankan, pasar modal, perhotelan nonkarantina, teknologi informasi, dan industri berorientasi ekspor. Sedangkan sektor nonesensial tetap wajib menerapkan 100% bekerja dari rumah atau WFH.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
2,1 Juta Kendaraan Kembali...
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Masih Berlaku Hari Ini
Arus Balik Lebaran 2026,...
Arus Balik Lebaran 2026, 1,9 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek
Sampai Hari H Lebaran...
Sampai Hari H Lebaran 2026, Kendaraan Keluar Jabotabek Tembus 2 Juta Unit
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Ini Aturan untuk Sektor...
Ini Aturan untuk Sektor Ekonomi Saat Jabodetabek PPKM Level 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved