PPKM Turun Jadi Level 3, Tenang! Subsidi Gaji Tetap Cair
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) baik itu subsidi upah maupun bantuan lain seperti beras walaupun PPKM sejumlah wilayah di Jawa-Bali dilonggarkan menjadi Level 3 sampai 30 Agustus mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Dalam program jaring pengaman sosial akan terus disalurkan di anatranya, bantuan beras 10 kilogram serta bantuan subsidi upah kepada pekerja yang terkena dampak PPKM level 1 hingga 4," kata dia saat konferensi virtual PPKM, Senin(23/8/2021).
Menurut dia pemerintah saat ini pemerintah baru menyalurkan subsidi upah tahap kedua. Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan disalurkan lima tahap. "Artinya masih tiga tahap subsidi upah bakal cair lagi kepada penerima manfaat," kata dia.
Dia menjelaskan bantuan beras bulog tahap pertaama sudah disalurkan kepada 20 juta penerima manfaat dari target 28 juta keluarga penerima manfaat. Sementara subsisi upah disalurkan kepada 8,8 juta penerima manfaat selama lima tahap.
Baca Juga: Luhut Tegaskan PPKM Berlevel Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
"Tahap pertama 947 ribu kepada penerima manfaat sudah selesai. Lalu, 1,25 juta sudah disalurkan 19 Agustus lalu sisanya akan segera disalurkan," kata dia.
"Dalam program jaring pengaman sosial akan terus disalurkan di anatranya, bantuan beras 10 kilogram serta bantuan subsidi upah kepada pekerja yang terkena dampak PPKM level 1 hingga 4," kata dia saat konferensi virtual PPKM, Senin(23/8/2021).
Menurut dia pemerintah saat ini pemerintah baru menyalurkan subsidi upah tahap kedua. Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan disalurkan lima tahap. "Artinya masih tiga tahap subsidi upah bakal cair lagi kepada penerima manfaat," kata dia.
Dia menjelaskan bantuan beras bulog tahap pertaama sudah disalurkan kepada 20 juta penerima manfaat dari target 28 juta keluarga penerima manfaat. Sementara subsisi upah disalurkan kepada 8,8 juta penerima manfaat selama lima tahap.
Baca Juga: Luhut Tegaskan PPKM Berlevel Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
"Tahap pertama 947 ribu kepada penerima manfaat sudah selesai. Lalu, 1,25 juta sudah disalurkan 19 Agustus lalu sisanya akan segera disalurkan," kata dia.
(nng)