Rencana Revisi PP 109 Akan Bikin Jutaan Warga yang Bergantung dari Tembakau Menjerit
Senin, 23 Agustus 2021 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
“Di tengah ancaman pandemi dan tekanan krisis ekonomi, seharusnya setiap kebijakan yang diambil harus betul-betul memikirkan dampaknya, apalagi ini menyangkut ekonomi dan sosial yang ditimbulkan,” kata Aida.
Menurut Aida, Kemenkes perlu untuk fokus dan memaksimalkan penanganan Covid-19 agar ekonomi Indonesia tidak terperosok lebih dalam. Tahun lalu saja, dunia masuk jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II akibat hantaman pandemi.
Untuk itu dengan makin menekan industri tembakau, dampaknya akan sangat berkebalikan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi. Ada jutaan masyarakat yang hidupnya bergantung dari tembakau, yang secara turun temurun menanam tembakau jauh sebelum republik ini merdeka.
“Ini bukan hanya soal perusahaan rokok, para perokok, pedagang rokok, distributor rokok dan seterusnya. Tetapi ini menyangkut mata rantai tembakau yang telah menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia. Revisi PP 109 akan membunuh dan menciptakan jeritan bagi banyak orang di kampung-kampung yang selama ini hidup dan bergantung dari menanam tembakau,” ujar Aida.
PMII juga mempertanyakan mengenai pertimbangan Kemenkes yang mendorong kebijakan ini dibandingkan Kementerian lainnya seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perekonomian yang justru menolak revisi PP 109.
“Seperti api dalam sekam, Kemenkes memiliki kesan memaksakan agar aturan tersebut segera direvisi,” kata Aida.
Menurut Aida, Kemenkes perlu untuk fokus dan memaksimalkan penanganan Covid-19 agar ekonomi Indonesia tidak terperosok lebih dalam. Tahun lalu saja, dunia masuk jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II akibat hantaman pandemi.
Untuk itu dengan makin menekan industri tembakau, dampaknya akan sangat berkebalikan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi. Ada jutaan masyarakat yang hidupnya bergantung dari tembakau, yang secara turun temurun menanam tembakau jauh sebelum republik ini merdeka.
“Ini bukan hanya soal perusahaan rokok, para perokok, pedagang rokok, distributor rokok dan seterusnya. Tetapi ini menyangkut mata rantai tembakau yang telah menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia. Revisi PP 109 akan membunuh dan menciptakan jeritan bagi banyak orang di kampung-kampung yang selama ini hidup dan bergantung dari menanam tembakau,” ujar Aida.
PMII juga mempertanyakan mengenai pertimbangan Kemenkes yang mendorong kebijakan ini dibandingkan Kementerian lainnya seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perekonomian yang justru menolak revisi PP 109.
“Seperti api dalam sekam, Kemenkes memiliki kesan memaksakan agar aturan tersebut segera direvisi,” kata Aida.
Lihat Juga :