Belum Dapat Subsidi Upah? Tenang, Masih Ada 3 Pencairan Lagi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:52 WIB
loading...
Belum Dapat Subsidi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya diputuskan turun ke level 3. Ketentuan tersebut berlaku mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan perapan PPKM dilakukan berdasarkan level yang dilihat dari kondisi di masing-masing daerah.

Baca juga: Tata Kota Jakarta Dinilai Buruk, Ariza: Gubernur dari Dulu hingga Sekarang Berusaha yang Terbaik

"Level 1, 2, 3, dan 4 itu tergantung kondisi daerah masing-masing. Ini dilakukan evaluasi dan kesiapan tersebut dan luar Jawa dan Bali mencakup wilayah yang luas," kata Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin (23/8/2021).

Kata dia, program jaring pengaman sosial akan terus disalurkan selama penerapan PPKM. Di antaranya adalah bantuan beras 10 kilogram dan bantuan subsidi upah kepada pekerja yang terkena dampak PPKM level 1 hingga 4.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Juda Agung Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Rekomendasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved