Harga Jual Naik Lebih Tinggi, Saatnya Melego Emas?
Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: Isu Larangan Pasang Bendera Merah Putih, Kemenko Polhukam Mintai Keterangan Pengelola PIK
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp526.500
Emas 1 gram: Rp953.000
Emas 5 gram: Rp4.540.000
Emas 10 gram: Rp9.025.000
Emas 25 gram: Rp22.437.000
Emas 50 gram: Rp44.795.000
Emas 100 gram: Rp89.512.000
Emas 250 gram: Rp223.515.000
Emas 500 gram: Rp446.820.000
Emas 1.000 gram: Rp893.600.000
Baca juga: Isu Larangan Pasang Bendera Merah Putih, Kemenko Polhukam Mintai Keterangan Pengelola PIK
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp526.500
Emas 1 gram: Rp953.000
Emas 5 gram: Rp4.540.000
Emas 10 gram: Rp9.025.000
Emas 25 gram: Rp22.437.000
Emas 50 gram: Rp44.795.000
Emas 100 gram: Rp89.512.000
Emas 250 gram: Rp223.515.000
Emas 500 gram: Rp446.820.000
Emas 1.000 gram: Rp893.600.000
(uka)
Lihat Juga :