Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal di Wilayah PPKM Level 4 dengan Prokes Ketat
Selasa, 24 Agustus 2021 - 12:44 WIB
loading...
Pengunjung melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini sejumlah wilayah yang masih berstatus PPKM level 4 yakni aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan DI Yogyakarta.
“Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021)
Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya Kementerian Dalam Negeri menyusun Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengatur berbagai aktivitas sesuai level wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Mobilitas Warga Terpantau Naik, Luhut Ingatkan Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
Dihimpun dari Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4,3,2 di Jawa dan Bali, disebutkan bahwa :
“Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021)
Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya Kementerian Dalam Negeri menyusun Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengatur berbagai aktivitas sesuai level wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Mobilitas Warga Terpantau Naik, Luhut Ingatkan Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
Dihimpun dari Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4,3,2 di Jawa dan Bali, disebutkan bahwa :
Lihat Juga :