Ini Tanggapan PT Perikanan Indonesia Perihal Dugaan Korupsi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:41 WIB
loading...
Ini Tanggapan PT Perikanan...
Manajemen PT Perikanan Indonesia (Persero) mengaku siap mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo buka suara terkait penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan tindak pidana korupsi perihal pengelolaan keuangan dan usaha perseroan Tahun 2016-2019. Sprindik tersebut diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

Corporate Secretary PT Perindo Boyke Andreas mengatakan, perseroan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dia menegaskan, manajemen PT Perindo berkomitmen menaati dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga: Dugaan Tipikor, Kejagung Terbitkan Sprindik di Perum Perikanan Indonesia

"Sesuai GCG (good corporate governance) kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami menghormati ini semua karena Indonesia adalah negara hukum," tegasnya, Selasa (24/8/2021).

Dia mengatakan, PT Perikanan Indonesia kini telah bertransformasi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM). Salah satunya dengan menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun. Jamdatun merupakan lembaga yang memiliki kedudukan menjalankan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Adapun kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama dengan Jamdatun juga dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Pandangan Purbaya Soal...
Pandangan Purbaya Soal Proses Hukum Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Periode 2016–2020
Respons Purbaya Saat...
Respons Purbaya Saat Bea Cukai Digeledah Kejagung: Biar Aja
Pengamat: Imbauan Kejagung...
Pengamat: Imbauan Kejagung Bukti BBM Pertamina Sesuai Standar
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom
PLN Bersama Kejaksaan...
PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved