Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Diperlukan untuk Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat Masa Pandemi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural melalui implementasi UU Cipta Kerja. Salah satu implementasi UU Cipta Kerja adalah sistem pengurusan perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pada 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Selama Masih Ada Pandemi Covid-19, Jangan Ngarep PPKM Hilang
Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi yang dikelola dalam jangka panjang sehingga dapat mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Berbagai upaya tersebut akan membantu memperkuat kembali momentum pemulihan ekonomi sehingga diharapkan dapat kembali tumbuh ekspansif di Triwulan IV-2021. Ekonomi Indonesia diproyeksikan dapat tumbuh di kisaran 3,7%-4,5% di akhir 2021, dan tumbuh di kisaran 5,0%-5,5% di 2022 apabila kondisi pandemi sudah semakin membaik.
“Untuk mewujudkan transformasi ekonomi dan keberlanjutan ekonomi paska pandemi, serta meningkatkan daya saing investasi Indonesia, kita lakukan reformasi struktural. Pertumbuhan ekonomi tinggi diperlukan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di tengah peningkatan tingkat pengangguran dan kemiskinan pada masa pandemi ini, serta untuk keluar dari middle income trap dalam jangka menengah panjang,” pungkas Menko Airlangga.
Baca Juga: Selama Masih Ada Pandemi Covid-19, Jangan Ngarep PPKM Hilang
Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi yang dikelola dalam jangka panjang sehingga dapat mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Berbagai upaya tersebut akan membantu memperkuat kembali momentum pemulihan ekonomi sehingga diharapkan dapat kembali tumbuh ekspansif di Triwulan IV-2021. Ekonomi Indonesia diproyeksikan dapat tumbuh di kisaran 3,7%-4,5% di akhir 2021, dan tumbuh di kisaran 5,0%-5,5% di 2022 apabila kondisi pandemi sudah semakin membaik.
“Untuk mewujudkan transformasi ekonomi dan keberlanjutan ekonomi paska pandemi, serta meningkatkan daya saing investasi Indonesia, kita lakukan reformasi struktural. Pertumbuhan ekonomi tinggi diperlukan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di tengah peningkatan tingkat pengangguran dan kemiskinan pada masa pandemi ini, serta untuk keluar dari middle income trap dalam jangka menengah panjang,” pungkas Menko Airlangga.
(akr)
Lihat Juga :