Kasus BLBI, Pemanggilan Tommy Soeharto Jadi Sinyal Bagi Debitur Lain

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:19 WIB
loading...
Kasus BLBI, Pemanggilan...
Tommy Soeharto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra atau dikenal sebagai Tommy Soeharto pada hari ini terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp2,61 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, pemanggilan Tommy Soeharto untuk memperlihatkan ke obligator atau debitur lain alias pancingan bahwa mereka akan segera dipanggil juga.

"Kan Tommy ini dianggap yang power-nya kuat sekali gitu kan, selain untuk itu (mengembalikan kerugian negara) juga untuk memperlihatkan ke yang lain akan ikut (dipanggil) seperti Tommy juga," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (26/8/2021).



Sebelumnya, pemerintah menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, serta pejabat eselon I Kementerian Keuangan menjadi ketua satuan tugas (satgas) yang menagih utang ke obligor maupun debitur terkait dana BLBI sebesar Rp110,45 triliun.

"Jadi negara ini lagi memperlihatkan kekuasaannya untuk mengambil yang lain. Maka, negara menganggap Tommy yang paling kuat, Tommy sebagai contoh. Kalau Tommy bisa diambil, yang lain akan gampang," tukasnya.



Tommy Soeharto dipanggil berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban. Adapun untuk agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Agenda pemanggilan itu direncanakan Kamis 26 Agustus pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)