Maklumi Kondisi Berat, Kemenkeu Pasrah Peserta BPJS Turun Kelas

Sabtu, 30 Mei 2020 - 10:50 WIB
loading...
Maklumi Kondisi Berat,...
Peserta BPJS Kesehatan yang tak mampu membayar iuran dipersilahkan turun kelas hingga ke kelas III yang mendapat subsidi dari pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersilahkan peserta BPJS Kesehatan turun kelas apabila tidak sanggup membayar iuran di tengah pandemi virus Corona. Apalagi pada Juni mendatang akan berlaku iuran baru bagi perserta kelas I dan II.

"Siapapun yang merasa keberatan membayar iuran kelas I dan II karena pendapatan menurun akibat pandemi, dapat turun ke kelas III dan mendapat subsidi dari pemerintah," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam diskusi online di Jakarta, kemarin.

Febrio mengatakan, iuran baru akan segera berlaku pada 1 Juni 2020. Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran untuk kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp150.000 per orang per bulan atau naik 85,18%, kelas II menjadi Rp100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%, sedangkan kelas III menjadi Rp42.000 per orang per bulan atau naik 64,70%.

(Baca Juga: Soal Kenaikan Iuran, Rieke Usul Audit Investigasi BPJS Kesehatan)

Khusus untuk peserta kelas III iuran yang dibayarkan hanya Rp25.500 per orang per bulan atau mendapat subsidi Rp16.500 sepanjang tahun 2020. Sedangkan di tahun berikutnya peserta kelas III hanya bayar Rp35.000 per orang per bulan atau tetap mendapat subsidi Rp7.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved