ESDM Usul ke DPR, ICP Tahun Depan Dipatok USD63 per Barel

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:30 WIB
loading...
ESDM Usul ke DPR, ICP...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan ke DPR harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RAPBN 2022 ditetapkan sebesar USD63 per barel dengan pertimbangan faktor fluktuasi harga minyak dunia.

Berdasarkan proyeksi beberapa pihak dalam polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari US Department of Energy, harga minyak dunia tahun 2022 diperkirakan ada pada kisaran USD62,37 - USD68,64 per barel.



Sementara realisasi ICP dari Januari-Juli 2021 mencapai USD63,8 per barel dengan outlook rata-rata tahun 2021 sebesar antara USD55-65 per barel."Dinamika harga minyak dunia memang sulit diduga. Faktor-faktor yang mempengaruhi minyak seperti OPEC+ yang masih melakukan pemotongan produksi mendorong kenaikan harga minyak dunia," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8/2021).

Selain itu, peningkatan fundamental di Amerika Serikat (AS) dan China mendorong optimisme atas ekspektasi permintaan minyak mentah pulih kembali karena ekonomi mulai bergerak dan pembatasan wilayah dibuka kembali.



China juga secara signifikan meningkatkan impor minyak mentahnya sehingga membantu mendukung permintaan minyak global. "Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut maka pemerintah mengusulkan asumsi ICP dalam RAPBN tahun 2022 sebesar USD63 per barel," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)