Perluas Lapangan Kerja, Kadin Indonesia dan BKPM Teken Kerja Sama Penanaman Modal
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Iklim Investasi Terhalang Pandemi, Obligasi Menjadi Opsi)
“Ini adalah adendum ataupun lebih lanjut bagaimana program kerja sama antara Kadin Indonesia dan BKPM yang sekarang Kementerian Investasi/BKPM bisa berlanjut dan lebih mengarah,” ujarnya.
Adapun MoU tersebut mencakup beberapa hal, di antaranya: Pertukaran data dan informasi terkait berbagai peluang investasi, baik di pusat terutama di daerah; penyelenggaran promosi bersama (joint promotion), baik yang sifatnya offline maupun online; fasilitasi dari Kementerian Investasi bagi calon investor baik dari luar maupun dalam negeri, terkait kebutuhan konsultasi, pendampingan mendapatkan perizinan dan pendampingan penyelesaian berbagai isu serta terkait dengan online single submission (OSS) berbasis risiko. Termasuk dalam hal monitoring dan evaluasinya.
(Baca juga:Investasi Mangkrak Sudah Tereksekusi Rp517,6 Triliun, Bahlil: Pekerjaan Besar BKPM)
Selanjutnya terkait fasilitasi peluang-peluang investasi dari dalam ke luar negeri, dan; fasilitasi kerja sama antara investor dari luar dengan investor dalam negeri serta pelaku usaha lokal, dalam berbagai bentuk seperti seminar, pameran, forum bisnis, kunjugan bisnis dan sejenisnya.
“Ini adalah adendum ataupun lebih lanjut bagaimana program kerja sama antara Kadin Indonesia dan BKPM yang sekarang Kementerian Investasi/BKPM bisa berlanjut dan lebih mengarah,” ujarnya.
Adapun MoU tersebut mencakup beberapa hal, di antaranya: Pertukaran data dan informasi terkait berbagai peluang investasi, baik di pusat terutama di daerah; penyelenggaran promosi bersama (joint promotion), baik yang sifatnya offline maupun online; fasilitasi dari Kementerian Investasi bagi calon investor baik dari luar maupun dalam negeri, terkait kebutuhan konsultasi, pendampingan mendapatkan perizinan dan pendampingan penyelesaian berbagai isu serta terkait dengan online single submission (OSS) berbasis risiko. Termasuk dalam hal monitoring dan evaluasinya.
(Baca juga:Investasi Mangkrak Sudah Tereksekusi Rp517,6 Triliun, Bahlil: Pekerjaan Besar BKPM)
Selanjutnya terkait fasilitasi peluang-peluang investasi dari dalam ke luar negeri, dan; fasilitasi kerja sama antara investor dari luar dengan investor dalam negeri serta pelaku usaha lokal, dalam berbagai bentuk seperti seminar, pameran, forum bisnis, kunjugan bisnis dan sejenisnya.
Lihat Juga :