Buruan Unduh! Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Seluruh Moda Transportasi Mulai Hari Ini
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:03 WIB
loading...
Penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi akan berlangsung secara serentak mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi akan berlangsung secara serentak mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021). Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan aplikasi
“Penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021,” kata Budi melalui keterangan yang diterima MNC News Portal Indonesia dikutip, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: PPKM Bersambung Lagi, Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Seluruh Pengguna Transportasi
Dirinya menyampaikan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, udara, dan kereta api.
“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” jelas Menhub.
“Penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021,” kata Budi melalui keterangan yang diterima MNC News Portal Indonesia dikutip, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: PPKM Bersambung Lagi, Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Seluruh Pengguna Transportasi
Dirinya menyampaikan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, udara, dan kereta api.
“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” jelas Menhub.
Lihat Juga :