PPKM Bersambung Lagi, Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Seluruh Pengguna Transportasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:18 WIB
loading...
PPKM Bersambung Lagi,...
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengguna aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengguna aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi .

“Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu kereta api, bus umum, kapal untuk penyeberangan, dimana saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja,” kata Luhut melalui Konferensi Virtual, Senin (23/8/2021).



Sebelumnya pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sarana skrining untuk mengurangi penularan covid-19 di sejumlah ruang publik.

“Sudah dilakukan di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, venue olahraga outdoor, dan pabrik-pabrik industri,” ujarnya.



Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, Presiden terus menekankan kepada penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode PPKM ini harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi, kepatuhan kepada protokol kesehatan yang baik serta kegiatan testing, tracing dan treatment yang tinggi.

“Hal ini penting agar penambahan kasus tidak meningkat signifikan. Pandemi Covid-19 telah membentuk kita semua untuk memiliki kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)