Budi Waseso Disentil DPR Soal Impor Beras Khusus: Ngaku Tak Tahu Ada Izin
Senin, 30 Agustus 2021 - 15:21 WIB
loading...
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas menegaskan, pihaknya tidak melakukan impor beras khusus selama beberapa tahun belakangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas menegaskan, pihaknya tidak melakukan impor beras khusus selama beberapa tahun belakangan. Justru impor beras tersebut dilakukan beberapa instansi atau perusahaan yang mendapat penugasan pemerintah.
Meski begitu, Buwas tidak merinci instansi dan perusahaan yang dimaksud. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui adanya pemberian izin impor beras khusus, padahal, sebelumnya pelaksanaan izin impor dilakukan Bulog .
Baca Juga: Stok Pangan Cukup, Pemerintah Tidak Akan Impor Beras
Pernyataan tersebut sekaligus merespons pertanyaan anggota Komisi IV DPR RI yang menyinggung laporan Badan Pusat Statistik (BPS) adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai 18,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) per Juli 2021.
"Memang dari kami hingga saat ini tidak ada penugasan impor dan kami pun tidak melaksanakan impor untuk beras. Adapun data dari BPS, ini setelah kami telusuri adalah izin beras khusus Pak. Karena itu diberikan langsung kepada beberapa instansi, beberapa perusahaan yang melakukan impor itu Pak," ujar Buwas saat RDP, Senin (30/8/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 01 Tahun 2018, Bulog sebagai operator dapat melaksanakan pengadaan beras. Dimana pengadaan terdiri dari impor beras untuk keperluan umum atau impor keperluan lainnya.
Setelah mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bulog dapat melaksanakan pengadaan CBP melalui skema penyerapan beras dari dalam maupun luar negeri.
Meski begitu, Buwas tidak merinci instansi dan perusahaan yang dimaksud. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui adanya pemberian izin impor beras khusus, padahal, sebelumnya pelaksanaan izin impor dilakukan Bulog .
Baca Juga: Stok Pangan Cukup, Pemerintah Tidak Akan Impor Beras
Pernyataan tersebut sekaligus merespons pertanyaan anggota Komisi IV DPR RI yang menyinggung laporan Badan Pusat Statistik (BPS) adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai 18,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) per Juli 2021.
"Memang dari kami hingga saat ini tidak ada penugasan impor dan kami pun tidak melaksanakan impor untuk beras. Adapun data dari BPS, ini setelah kami telusuri adalah izin beras khusus Pak. Karena itu diberikan langsung kepada beberapa instansi, beberapa perusahaan yang melakukan impor itu Pak," ujar Buwas saat RDP, Senin (30/8/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 01 Tahun 2018, Bulog sebagai operator dapat melaksanakan pengadaan beras. Dimana pengadaan terdiri dari impor beras untuk keperluan umum atau impor keperluan lainnya.
Setelah mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bulog dapat melaksanakan pengadaan CBP melalui skema penyerapan beras dari dalam maupun luar negeri.
Lihat Juga :