Perkuat UMKM, Universal BPR Dapat Kucuran Dana Rp100 Miliar dari Bank Mayapada

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:23 WIB
loading...
Perkuat UMKM, Universal...
Universal BPR bersinergi dengan Bank Mayapada dengan menerima dana Rp100 miliar dalam program linkage untuk disalurkan ke UMKM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan bulan Dirgahayu RI ke-76, Bank Universal BPR mendapatkan kucuran dana Rp100 miliar dari Bank Mayapada. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membiayai UMKM di Indonesia melalui pinjaman modal kerja mitra Universal BPR.

Lewat sinergi ini, Bank Mayapada dan Universal BPR menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung UMKM dan ekonomi nasional di era digital.

“Kami percaya dengan adanya kerja sama ini, Bank Mayapada dan Universal BPR dapat bersinergi dalam mendukung UMKM untuk bangkit dan bertumbuh bersama,” terang Reyhan Satyahadi, Direktur Utama Universal BPR, di Jakarta, Senin (30/08/2021).

Baca juga: AS Lancarkan Serangan Drone Gempur ISIS-K, Taliban Naik Darah

Reyhan menambahkan, kredit tersebut mayoritas akan disalurkan ke sektor produktif, sehingga akan menciptakan multiplier effect dalam memberi kesempatan usaha dan kerja pada masyarakat umum.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada hari Jumat (27/8/2021) bertempat di Mayapada Tower 2 yang langsung dihadiri oleh Thomas Arifin (Wakil Direktur Utama Bank Mayapada) dan Reyhan Satyahadi (Direktur Utama Universal BPR).

“Bank Mayapada melihat Universal BPR merupakan mitra strategis untuk mendukung program kami di sektor UMKM” kata Thomas Arifin.



Thomas menambahkan, ke depan akan ada potensi kerja sama lain antara Bank Mayapada dan BPR dalam hal membangun ekosistem dan kolaborasi digital.

Di tengah persaingan yang semakin ketat, Universal BPR berhasil menjaga tren positif dalam ekspansi bisnis. Hal ini dibuktikan dengan data Juli 2021 ketika kredit bertumbuh sebesar 43% dan dana pihak ketiga sebesar 58% year-on-year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, Universal BPR merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan tabungan. kemudian disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman modal kerja dan multiguna.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)