MUI Sebut Pinjol Haram, OJK Beri Penjelasan

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:03 WIB
loading...
MUI Sebut Pinjol Haram,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menanggapi MUI yang mengatakan bahwa pinjaman online haram hukumnya, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa harus dibedakan antara pinjaman online ilegal dengan fintech lending/pinjaman online yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan.

"Semua pihak tentu sangat prihatin dengan ekses dari pinjol ilegal yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam kondisi utang yang berlebihan (overindebtedness). Beberapa kasus ternyata meminjam lewat pinjaman online ilegal akibat pengetahuan (literasi) yang kurang," ujar Sekar kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin(30/8/2021).

Dia mengatakan, pemberantasan pinjol illegal dan sosialiasi serta edukasi bahaya pinjol illegal ini terus dilakukan bersama kementerian dan lembaga lain melalui forum Satgas Waspada Investasi (SWI).

Baca juga: Uki Eks NOAH Sebut Musik Racun, Dennis Adhiswara: Bukan Racun Justru Penawarnya

Hingga Juli 2021, SWI telah menutup sekitar 3.365 fintech lending illegal dan lima kementrian/lembaga yang termasuk anggota SWI yakni OJK, Kepolisian, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Bank Indonesia juga telah berkomitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjol illegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved