Ini Strategi Ancol untuk Bertahan di Tengah Badai Pandemi
Senin, 30 Agustus 2021 - 20:40 WIB
loading...
Suasana di Ancol. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda benar-benar memukul bisnis yang bergerak di sektor pariwisata seperti halnya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). Emiten yang memiliki unit usaha rekreasi, resor dan properti ini ikut terguncang badai pandemi.
Dalam rangka mengurangi dampak pandemi sejak Maret 2020, unit rekreasi yang menjadi pendapatan utama Perseroan mengalami penutupan operasional selama kurang lebih enam bulan termasuk dalam masa libur sekolah, lebaran, Natal dan Tahun Baru yang biasanya menjadi masa panen tempat rekreasi.
Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi industri sektor rekreasi, beberapa tempat rekreasi bahkan sampai menutup usaha selamanya. Begitupun Jaya Ancol yang selama ini mempunyai tukang punggung pendapatan dari sektor rekreasi juga terkena dampak signifikan.
Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, selama tahun 2020 kunjungan ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol anjlok 76 persen dari 18 juta pengunjung menjadi 4,5 juta pengunjung.
Baca juga: Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September
Dalam rangka mengurangi dampak pandemi sejak Maret 2020, unit rekreasi yang menjadi pendapatan utama Perseroan mengalami penutupan operasional selama kurang lebih enam bulan termasuk dalam masa libur sekolah, lebaran, Natal dan Tahun Baru yang biasanya menjadi masa panen tempat rekreasi.
Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi industri sektor rekreasi, beberapa tempat rekreasi bahkan sampai menutup usaha selamanya. Begitupun Jaya Ancol yang selama ini mempunyai tukang punggung pendapatan dari sektor rekreasi juga terkena dampak signifikan.
Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, selama tahun 2020 kunjungan ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol anjlok 76 persen dari 18 juta pengunjung menjadi 4,5 juta pengunjung.
Baca juga: Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September
Lihat Juga :