Kementerian BUMN Dukung Pemberdayaan UMKM di Kawasan Geopark Ciletuh
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:45 WIB
loading...
Geopark Ciletuh. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Jamkrindo berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi membagikan inspirasi pemberdayaan masyarakat di geopark Ciletuh.
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kementerian BUMN, Agus Suharyono mengatakan, kegiatan sosial dan lingkungan BUMN memasuki tahapan baru setelah Menteri BUMN mengesahkan Peraturan Menteri PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BUMN.
Bukan hanya sekadar penggantian nomenklatur dari yang sebelumnya disebut sebagai Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), terbitnya Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa program yang dijalankan oleh BUMN haruslah berorientasi pada dampak dan perubahan yang diciptakan dan tidak semata-mata seberapa besar dana yang dianggarkan untuk program tersebut.
”Kalau kita berbicara dalam Geopark betapa luas jangkauan pilar tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan dipijak. Hari ini kita bicara peran BUMN melalui Jamkrindo di Pilar ekonomi dan lingkungan melalui program-program pemberdayaan UMKM dan inisiatif kampanye anti sampah plastik. Ke depan kita juga akan melihat BUMN akan mengambil peran-peran penting yang lain. Buku ini menjadi bola salju dan,” ujar Agus di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kagumi Para Perempuan Nasabah PNM Belajar Jualan Online
Pemberdayaan yang dilakukan Jamkrindo di Geopark Ciletuh bisa menjadi model pemberdayaan di tempat lain dan oleh perusahaan yang lain. "Apa yang dilakukan Jamkrindo bisa menjadi bola salju dan bisa menjadi pengungkit kolaborasi dengan BUMN lainnya. Saya yakin, dengan kolaborasi, pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan akan bisa lebih cepat dicapai dengan kualitas yang terjaga,” ujarnya.
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kementerian BUMN, Agus Suharyono mengatakan, kegiatan sosial dan lingkungan BUMN memasuki tahapan baru setelah Menteri BUMN mengesahkan Peraturan Menteri PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BUMN.
Bukan hanya sekadar penggantian nomenklatur dari yang sebelumnya disebut sebagai Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), terbitnya Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa program yang dijalankan oleh BUMN haruslah berorientasi pada dampak dan perubahan yang diciptakan dan tidak semata-mata seberapa besar dana yang dianggarkan untuk program tersebut.
”Kalau kita berbicara dalam Geopark betapa luas jangkauan pilar tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan dipijak. Hari ini kita bicara peran BUMN melalui Jamkrindo di Pilar ekonomi dan lingkungan melalui program-program pemberdayaan UMKM dan inisiatif kampanye anti sampah plastik. Ke depan kita juga akan melihat BUMN akan mengambil peran-peran penting yang lain. Buku ini menjadi bola salju dan,” ujar Agus di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kagumi Para Perempuan Nasabah PNM Belajar Jualan Online
Pemberdayaan yang dilakukan Jamkrindo di Geopark Ciletuh bisa menjadi model pemberdayaan di tempat lain dan oleh perusahaan yang lain. "Apa yang dilakukan Jamkrindo bisa menjadi bola salju dan bisa menjadi pengungkit kolaborasi dengan BUMN lainnya. Saya yakin, dengan kolaborasi, pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan akan bisa lebih cepat dicapai dengan kualitas yang terjaga,” ujarnya.
Lihat Juga :