Kementerian Investasi Siapkan 23 Peta Paten Investasi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah telah melakukan terobosan dalam mempercepat perizinan berusaha, yaitu melalui sistem online single submission (OSS) berbasis risiko, yang telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada 9 Agustus 2021 lalu di Kementerian Investasi/BKPM. Bahlil mengungkapkan bahwa sistem OSS tersebut belum 100% sempurna, dan masih terus dilakukan penyesuaian-penyesuaian.
Baca juga: Hengkang dari Afghanistan, Media China: AS Tidak Sekuat yang Dikira
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi menyoroti perkembangan positif di dalam negeri terkait transformasi iklim usaha dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA), serta tantangan yang dihadapi dalam konteks global khususnya pandemi COVID-19. Di tengah situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Investasi bersinergi lebih erat dan sepakat untuk bekerja beyond business as usual guna mempercepat pemulihan ekonomi.
“Dalam kerangka inilah nota kesepahaman ini disusun sebagai landasan kuat untuk menjalin kerja sama dalam tiga tahun mendatang dan membangun hubungan antar kementerian yang agile, tanpa sekat birokrasi, dan result-oriented,” tandasnya.
Baca juga: Hengkang dari Afghanistan, Media China: AS Tidak Sekuat yang Dikira
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi menyoroti perkembangan positif di dalam negeri terkait transformasi iklim usaha dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA), serta tantangan yang dihadapi dalam konteks global khususnya pandemi COVID-19. Di tengah situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Investasi bersinergi lebih erat dan sepakat untuk bekerja beyond business as usual guna mempercepat pemulihan ekonomi.
“Dalam kerangka inilah nota kesepahaman ini disusun sebagai landasan kuat untuk menjalin kerja sama dalam tiga tahun mendatang dan membangun hubungan antar kementerian yang agile, tanpa sekat birokrasi, dan result-oriented,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :