Garuda Indonesia Dapat Keringanan dari 11 Kreditur, Siapa Saja?

Kamis, 02 September 2021 - 14:26 WIB
loading...
Garuda Indonesia Dapat...
Garuda Indonesia telah menandatangani kesepakatan keringanan dari 11 kreditur. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus melanjutkan upaya restrukturisasi utang sepanjang tahun 2021. Hingga saat ini, sudah 11 entitas dari perbankan maupun nonperbankan yang memberikan keringanan bagi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, 11 entitas yang memberikan keringanan terhadap Perseroan, terdiri dari tujuh bank dan empat entitas nonbank terkait operasi.

Baca Juga: Garuda Indonesia Optimis Operasional Pulih Bertahap di Semester II/2021

Pertama, GIAA mendapatkan restrukturisasi kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 29 Juni 2021. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 29 Juni 2022.

Kedua, Perseroan melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 22 Juni 2021 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.

Ketiga, GIAA melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 22 Juni 2021 dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.

Keempat, Perseroan melakukan perubahan jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga sejak tanggal 11 Juni 2021 dengan Bank Panin. GIAA mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 24 Februari 2022.

Kelima, Garuda melakukan penandatanganan perubahan jatuh tempo atas pembayaran pokok dan bunga sejak tanggal 16 Juni 2021 dengan Bank ICBC. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 31 Maret 2022.

Keenam, Garuda melakukan penandatanganan perubahan perjanjian kredit menjadi omnibus Revolving Loan (RL1) dan Revolving Loan (RL2) tanggal 19 Juni 2021 dengan Bank Permata, dimana untuk RL1 penangguhan pokok sampai dengan 1 April 2022, dan untuk RL2 penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 1 April.

Baca Juga: AS Tinggalkan Helikopter Tak Berfungsi, Taliban Marah dan Merasa Dikhianati

Ketujuh, Perseroan dan Bank of China menandatangani perubahan jatuh tempo pembayaran pokok sejak tanggal 9 Agustus 2021. Adapun penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 11 November 2021.

Selanjutnya, Garuda dan PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada Desember 2020. Adapun restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023.

Terakhir, Garuda dengan LPPNPI atau AirNav melakukan penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada Mei 2021. Adapun restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Rekomendasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Berita Terkini
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Glenny H Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved