Tembus Rp38,1 Triliun, Kemendagri Minta Pemda 'Sunat' Anggaran Perjalanan Dinas

Jum'at, 03 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
Tembus Rp38,1 Triliun,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggaran belanja perjalanan dinas pemerintah provinsi tahun 2021 mencapai Rp9,4 triliun secara nasional. Sedangkan untuk kabupaten/kota sebesar Rp28,7 triliun. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp38,1 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, angka tersebut cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk mengurangi anggaran belanja perjalanan dinas dengan budaya baru.

Baca juga: KPK Tegaskan Secara Substansi Aturan Perjalanan Dinas Tidak Berubah

“Data kami se-Indonesia untuk perjalanan dinas pemerintah provinsi ada di angka Rp9,4 triliun. Angka yang bisa dikatakan cukup besar. Sementara untuk kabupaten/kota itu ada di Rp28,7 triliun,” katanya dalam Press Conference Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Kamis (2/9/2021).

Ardian menjelaskan, anggaran belanja perjalanan dinas dapat dikurangi dengan adanya budaya kerja baru di tahun 2022. Dalam menerapkan budaya kerja baru, penggunaan teknologi bisa lebih dikedepankan.

“Kita bisa lebih mengedepankan teknologi dalam koordinasi dan konsultasi, bisa lebih mengefisienkan anggaran perjalanan dinas. Nantinya anggaran tersebut silakan dialokasikan kepada penganggaran lain yang lebih prioritas, khususnya di dalam penanganan Covid-19,” jelas dia.

Baca juga: Badai Magnetosfer, Mulai Hari Ini Bumi Akan Alami Gangguan yang Tak Biasa

Namun dia menuturkan, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perjalanan dinas yang memiliki substansi untuk melihat secara langsung kondisi dan fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Misalnya ada kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang secara di atas kertas mungkin sudah 100%, tapi kita harus tinjau di lapangan betul tidak antara yang di kertas dengan kondisi faktual,” ucap Ardian.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved