Jokowi Sambut IUAE-CEPA, Perdagangan Indonesia-UEA Akan Dikerek 3 Kali Lipat
loading...
A
A
A
"Ini merupakan janji kita berdua antara saya dan Menteri Perdagangan di United Arab Emirates bahwa kita akan menyelesaikan ini berbasis dengan suatu persahabatan, mencari pertemanan baru, dan mencari bisnis dan dagangan baru kepada dua negara," tuturnya.
Untuk diketahui, peluncuran Perundingan IUAE-CEPA ditandai dengan penandatanganan Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IUAE-CEPA. Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya perundingan putaran pertama IUAE-CEPA yang dilaksanakan pada 2-4 September 2021.
Sebelumnya, kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi melalui IUAE-CEPA dicapai pada pertemuan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dengan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, pada 8 April 2021 dan 30 Maret 2021.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Persatuan Emirat Arab Husin Bagis.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
Untuk diketahui, peluncuran Perundingan IUAE-CEPA ditandai dengan penandatanganan Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IUAE-CEPA. Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya perundingan putaran pertama IUAE-CEPA yang dilaksanakan pada 2-4 September 2021.
Sebelumnya, kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi melalui IUAE-CEPA dicapai pada pertemuan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dengan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, pada 8 April 2021 dan 30 Maret 2021.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Persatuan Emirat Arab Husin Bagis.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
(akr)