Sudah Tahu Ngecek Subsidi Gaji Lewat Website? Ini Langkah-Langkahnya

Jum'at, 03 September 2021 - 17:05 WIB
loading...
Sudah Tahu Ngecek Subsidi...
Pekerja yang menerima BSU bisa mengeceknya lewat websites. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) terus melakukan pencairan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ). Diketahui, pada tahap 4 ini BSU akan diberikan kepada 1,8 juta calon penerima.

Pencairan BSU diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Untuk menerima BSU ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja.

Baca juga: Asal Usul dan Kekuatan Ten Rings di Film Shang-Chi

Bagi para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ada beberapa cara untuk mengecek subsidi gaji atau BSU. Salah satu caranya, yakni pengecekan subsidi gaji atau BSU melalui website.

“Apakah Rekanaker terdaftar sebagai penerima BSU? Untuk mengetahuinya, Rekanaker bisa mengakses pengecekan melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jumat (3/9/2021).

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website:
1. Kunjungi Website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Rekomendasi
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Laga Berat Sebelah
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved