Di Luar PMN, IFG Bakal Tetap Mencari Pendanaan Rp2 Triliun

Jum'at, 03 September 2021 - 18:48 WIB
loading...
Di Luar PMN, IFG Bakal...
IFG terus berupaya mendapatkan tambahan dana Rp2 Triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Fincancial Group (IFG) tidak akan memperoleh dana penyertaan modal negara ( PMN ) Rp2 triliun di 2022. Situasi itu terjadi setelah pemerintah mengetok palu tidak memberikan PMN lagi ke IFG di 2022.

Pemerintah hanya membayarkan PMN kepada BPUI sebesar Rp20 triliun di tahun ini. Sehingga BPUI perlu menanggung sisa dana kebutuhan IFG Life sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.



Meski IFG tidak memperoleh dana PMN lagi di 2022, tapi Komisi VI DPR RI akan mengusahakan usulan PMN Rp2 triliun untuk bisa dibawa ke Badan Anggara (Banggar) DPR RI.

"Itu agar bisa dirapatkan kembali bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi dalam rapat bersama Komisi VI, kami sudah terima usulannya, agar diteruskan ke Banggar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, dikutip Jumat (3/9/2021).

Dia menegaskan, memang IFG bisa mencari pendanaan lain untuk restrukturisasi Jiwasraya. Namun, dari sisi waktu itu akan memakan waktu yang lebih lama penyelesaiannya.

"Itu lebih lama jika sumbernya dari internal fund raising," tegas dia.

Hingga saat ini, sebut dia, dana PMN BPUI sebesar Rp20 triliun belum dicairkan. "Jangan tanyakan apresiasi, karena memang sudah seharusnya seperti itu, pemerintah lewat BPUI (IFG) harus bisa menyelesaikan restrukturisasi Jiwasraya," tegasnya.

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko pernah menyatakan, IFG akan mengambil utang dari bank sebesar Rp2 triliun untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Pengambilan utang merupakan buntut dari dibatalkannya PMN 2022 senilai Rp2 triliun yang sejatinya diberikan kepada IFG.

Hexana mengatakan dibutuhkan Rp26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di badan Jiwasraya. Rencana awal, PMN total Rp22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp20 triliun tahun ini dan Rp2 triliun pada 2022.

Namun, lewat rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Hexana mendapat kepastian tidak ada alokasi PMN tahun depan untuk IFG. "Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," kata dia.

Di sisi lain, ia menyebut juga perlu dilakukan relaksasi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sebelumnya dasar penambahan modal perusahaan dilarang bersumber dari utang. Namun, dengan perubahan PMN, ia menyebut OJK perlu memberikan pengecualian untuk IFG.



Dengan demikian, secara total IFG harus berupaya mencari pendanaan secara total Rp6,7 triliun, Rp2 triliun lebih banyak dari rencana awal. "Ini akan membawa konsekuensi finansial di mana leverage-nya akan stretch (ketat) sekali dan ini akan memengaruhi kapasitas atau fleksibilitas BPUI," kata dia.

Di sisi lain, eks dirut Jiwasraya tersebut memperkirakan PMN tahun ini akan segera cair pada awal September ini. Ia mengaku IFG sudah siap mengambil alih portofolio Jiwasraya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)