Harga EBT Makin Murah, Skema Feed in Tariff di RUU EBT Tak Relevan

Sabtu, 04 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
A A A
Mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu menambahkan, skema ini dulunya digunakan karena pengembangan EBT masih mahal sehingga butuh insentif. Namun, kebijakan insentif melalui feed in tariff ini juga diikuti upaya menumbuhkan industri terkait EBT di dalam negeri sehingga feed in tariff itu juga menciptakan nilai tambah seperti serapan tenaga kerja oleh industri, pajak, dan lainnya. "Nah di Indonesia kan tidak. Jadi insentifnya itu amblas begitu saja, hanya dinikmati pembangkit swasta," tuturnya.

Mukhtasor menambahkan, RUU EBT harus disinkronisasi dengan undang-undang ataupun regulasi lainnya, seperti regulasi pengembangan industri dalam negeri. Dia menegaskan, insentif sebaiknya disalurkan untuk menciptakan kemandirian industri nasional di bidang EBT, semisal pada industri dalam negeri yang mengembangkan dan memproduksi panel surya, turbin, dan sebagainya.

"Intinya bangun dulu ekonomi produktif, jangan modal nasional nanti habis untuk feed in tariff saja tanpa ada nilai tambahnya. Hapus feed in tariff dari RUU EBT," tegasnya.

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif IRRES Marwan Batubara. Terkait kemajuan teknologi, kata dia, jika harga jual listrik EBT dari pembangkit swasta diikat dari awal dengan kontrak jangka panjang, maka PLN dan negara akan dirugikan.

Marwan mencontohkan PLTS Kupang yang diteken pada 2015 mematok dengan harga listrik USD25 sen/kWh untuk jangka waktu sekitar 20 tahun. Sementara, pada 2017 dibangun PLTS Likupang di Minahasa Utara dengan harga listrik hanya USD10,8 sen/kWh. Bahkan, pada 2020 lalu dibangun PLTS Cirata 145 MW yang harga listriknya lebih rendah lagi, hanya USD5,8 sen/kWh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Andalkan Nuklir dan...
Andalkan Nuklir dan EBT, Prancis-Spanyol Lebih Kebal Hadapi Krisis Energi
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
JK Sampaikan Rekomendasi...
JK Sampaikan Rekomendasi Aktivis hingga Akademisi Terkait Kebijakan Pemerintah ke Prabowo
Rekomendasi
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved