Harga EBT Makin Murah, Skema Feed in Tariff di RUU EBT Tak Relevan

Sabtu, 04 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
A A A
Mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu menambahkan, skema ini dulunya digunakan karena pengembangan EBT masih mahal sehingga butuh insentif. Namun, kebijakan insentif melalui feed in tariff ini juga diikuti upaya menumbuhkan industri terkait EBT di dalam negeri sehingga feed in tariff itu juga menciptakan nilai tambah seperti serapan tenaga kerja oleh industri, pajak, dan lainnya. "Nah di Indonesia kan tidak. Jadi insentifnya itu amblas begitu saja, hanya dinikmati pembangkit swasta," tuturnya.

Mukhtasor menambahkan, RUU EBT harus disinkronisasi dengan undang-undang ataupun regulasi lainnya, seperti regulasi pengembangan industri dalam negeri. Dia menegaskan, insentif sebaiknya disalurkan untuk menciptakan kemandirian industri nasional di bidang EBT, semisal pada industri dalam negeri yang mengembangkan dan memproduksi panel surya, turbin, dan sebagainya.

"Intinya bangun dulu ekonomi produktif, jangan modal nasional nanti habis untuk feed in tariff saja tanpa ada nilai tambahnya. Hapus feed in tariff dari RUU EBT," tegasnya.

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif IRRES Marwan Batubara. Terkait kemajuan teknologi, kata dia, jika harga jual listrik EBT dari pembangkit swasta diikat dari awal dengan kontrak jangka panjang, maka PLN dan negara akan dirugikan.

Marwan mencontohkan PLTS Kupang yang diteken pada 2015 mematok dengan harga listrik USD25 sen/kWh untuk jangka waktu sekitar 20 tahun. Sementara, pada 2017 dibangun PLTS Likupang di Minahasa Utara dengan harga listrik hanya USD10,8 sen/kWh. Bahkan, pada 2020 lalu dibangun PLTS Cirata 145 MW yang harga listriknya lebih rendah lagi, hanya USD5,8 sen/kWh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Andalkan Nuklir dan...
Andalkan Nuklir dan EBT, Prancis-Spanyol Lebih Kebal Hadapi Krisis Energi
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Jelang Lebaran, PLN...
Jelang Lebaran, PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Pembangkit Aman
Pacu Transisi Energi...
Pacu Transisi Energi 100 Gigawatt Tenaga Surya, Prabowo: Banyak Negara Lebih Menyedihkan
Indonesia Butuh Investasi...
Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun demi Transisi Energi, Dari Mana Duitnya?
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
JK Sampaikan Rekomendasi...
JK Sampaikan Rekomendasi Aktivis hingga Akademisi Terkait Kebijakan Pemerintah ke Prabowo
Rekomendasi
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Berita Terkini
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved