Harga EBT Makin Murah, Skema Feed in Tariff di RUU EBT Tak Relevan

Sabtu, 04 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
Harga EBT Makin Murah,...
Para pakar dalam diskusi Regulasi EBT untuk Siapa? di acara Polemik MNC Trijaya menilai skema feed in tariff di RUU EBT perlu dihapuskan. Foto/M Faizal
A A A
JAKARTA - Akademisi dan pemerhati sektor energi mempertanyakan skema feed in tarif dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan ( RUU EBT ) yang tengah digodok pemerintah. Sebab, skema tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan berpotensi membebani anggaran ke depan.

Secara sederhana, skema feed in tariff artinya menetapkan harga energi baru terbarukan (EBT) di awal kontrak untuk jangka waktu tertentu, dan tidak dapat dinegosiasikan. Dengan aturan itu, diharapkan ada kepastian harga yang membuat investor antusias membangun pembangkit berbasis EBT di Indonesia.

Baca Juga: RUU EBT, Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap

Namun, dalam diskusi bertajuk "Regulasi EBT untuk Siapa?" di acara Polemik MNC Trijaya, Profesor Mukhtasor dari ITS mengatakan skema itu sudah tidak relevan dan bahkan berpotensi menimbulkan beban dalam jangka panjang bagi negara.

"Tren (harga EBT) di dunia internasional itu semakin turun. IEA menunjukkan, jika di 2015 tender PLTS itu (harga jual listriknya) USD20 sen/kWh sekarang sudah turun drastis jadi USD4-5 sen/kWh dan ini ke depan akan turun lagi. Jadi feed in tariff ini nggak berlaku lagi untuk sekarang," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Andalkan Nuklir dan...
Andalkan Nuklir dan EBT, Prancis-Spanyol Lebih Kebal Hadapi Krisis Energi
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
JK Sampaikan Rekomendasi...
JK Sampaikan Rekomendasi Aktivis hingga Akademisi Terkait Kebijakan Pemerintah ke Prabowo
Rekomendasi
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved