Harga EBT Makin Murah, Skema Feed in Tariff di RUU EBT Tak Relevan
Sabtu, 04 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
Para pakar dalam diskusi Regulasi EBT untuk Siapa? di acara Polemik MNC Trijaya menilai skema feed in tariff di RUU EBT perlu dihapuskan. Foto/M Faizal
A
A
A
JAKARTA - Akademisi dan pemerhati sektor energi mempertanyakan skema feed in tarif dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan ( RUU EBT ) yang tengah digodok pemerintah. Sebab, skema tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan berpotensi membebani anggaran ke depan.
Secara sederhana, skema feed in tariff artinya menetapkan harga energi baru terbarukan (EBT) di awal kontrak untuk jangka waktu tertentu, dan tidak dapat dinegosiasikan. Dengan aturan itu, diharapkan ada kepastian harga yang membuat investor antusias membangun pembangkit berbasis EBT di Indonesia.
Baca Juga: RUU EBT, Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap
Namun, dalam diskusi bertajuk "Regulasi EBT untuk Siapa?" di acara Polemik MNC Trijaya, Profesor Mukhtasor dari ITS mengatakan skema itu sudah tidak relevan dan bahkan berpotensi menimbulkan beban dalam jangka panjang bagi negara.
"Tren (harga EBT) di dunia internasional itu semakin turun. IEA menunjukkan, jika di 2015 tender PLTS itu (harga jual listriknya) USD20 sen/kWh sekarang sudah turun drastis jadi USD4-5 sen/kWh dan ini ke depan akan turun lagi. Jadi feed in tariff ini nggak berlaku lagi untuk sekarang," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Secara sederhana, skema feed in tariff artinya menetapkan harga energi baru terbarukan (EBT) di awal kontrak untuk jangka waktu tertentu, dan tidak dapat dinegosiasikan. Dengan aturan itu, diharapkan ada kepastian harga yang membuat investor antusias membangun pembangkit berbasis EBT di Indonesia.
Baca Juga: RUU EBT, Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap
Namun, dalam diskusi bertajuk "Regulasi EBT untuk Siapa?" di acara Polemik MNC Trijaya, Profesor Mukhtasor dari ITS mengatakan skema itu sudah tidak relevan dan bahkan berpotensi menimbulkan beban dalam jangka panjang bagi negara.
"Tren (harga EBT) di dunia internasional itu semakin turun. IEA menunjukkan, jika di 2015 tender PLTS itu (harga jual listriknya) USD20 sen/kWh sekarang sudah turun drastis jadi USD4-5 sen/kWh dan ini ke depan akan turun lagi. Jadi feed in tariff ini nggak berlaku lagi untuk sekarang," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Lihat Juga :