Erick Thohir Terbitkan Permen, Pejabat dan ASN Kementerian BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan

Selasa, 07 September 2021 - 13:11 WIB
loading...
Erick Thohir Terbitkan...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ihwal Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Kementerian BUMN. Beleid tersebut diundangkan dengan Nomor PER 10/MBU/06/2021.

LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan wajib lapor yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aturan tersebut untuk mendukung penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Meski begitu, objek hukum Permen BUMN belum mencakup anak dan cucu perusahaan pelat merah. Pemegang saham pun berencana menerbitkan aturan serupa untuk diterapkan di lingkungan anak dan cucu usaha perseroan.

"Untuk anak cucunya belum, karena itu kita akan memastikan mengeluarkan Permen bawa anak dan cucu ini nantinya harus juga melaporkan LHKPN," ujarnya dalam webinar LHKPN, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Erick Thohir Punya Aturan Baru Soal Pengangkatan Dewan Direksi BUMN

Dalam Permen Nomor PER 10/MBU/06/2021, Erick menetapkan, penyelenggara negara atau pejabat negara di lingkungan Kementerian BUMN wajib menyampaikan LHKPN.

Mereka terdiri atas Menteri, Wakil Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Staf Khusus Menteri, Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Superkomputer Jagokan...
Superkomputer Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026, Argentina Bukan Unggulan
Saling Serang dan Ancam,...
Saling Serang dan Ancam, Perang AS dan Iran Bisa Berlarut-larut selama Berbulan-bulan
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Infografis
Mau Kerja Sama dengan...
Mau Kerja Sama dengan BUMN Ini Syarat dari Erick Thohir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved