RUU AAEC Disahkan, Peluang Kerjasama E-Commerce di ASEAN Kian Terbuka
Rabu, 08 September 2021 - 12:34 WIB
loading...
Disahkannya RUU AAEC membuka peluang kerjasama e-commerce yang lebih luas di ASEAN. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Selasa (7/9). Terbukanya pintu kerja sama dengan ASEAN membuat peluang kerja sama ekonomi para pelaku usaha juga semakin luas.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate mengharapkan, regulasi tersebut dapat memacu peningkatan nilai perdagangan dan daya saing pelaku usaha dalam negeri.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Anjlok Rp12.000, Saatnya Koleksi?
“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” kata Johny dalam siaran pers, dikutip Rabu (8/9/2021).
Johny meyakini aturan tersebut dapat membuat ekonomi khususnya ekonomi digital Tanah Air semakin berkembang. “Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” paparnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate mengharapkan, regulasi tersebut dapat memacu peningkatan nilai perdagangan dan daya saing pelaku usaha dalam negeri.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Anjlok Rp12.000, Saatnya Koleksi?
“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” kata Johny dalam siaran pers, dikutip Rabu (8/9/2021).
Johny meyakini aturan tersebut dapat membuat ekonomi khususnya ekonomi digital Tanah Air semakin berkembang. “Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” paparnya.
Lihat Juga :