RUU AAEC Disahkan, Peluang Kerjasama E-Commerce di ASEAN Kian Terbuka

Rabu, 08 September 2021 - 12:34 WIB
loading...
RUU AAEC Disahkan, Peluang...
Disahkannya RUU AAEC membuka peluang kerjasama e-commerce yang lebih luas di ASEAN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Selasa (7/9). Terbukanya pintu kerja sama dengan ASEAN membuat peluang kerja sama ekonomi para pelaku usaha juga semakin luas.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate mengharapkan, regulasi tersebut dapat memacu peningkatan nilai perdagangan dan daya saing pelaku usaha dalam negeri.



“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” kata Johny dalam siaran pers, dikutip Rabu (8/9/2021).

Johny meyakini aturan tersebut dapat membuat ekonomi khususnya ekonomi digital Tanah Air semakin berkembang. “Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” paparnya.



Pemerintah memang tengah gencar mempromosikan industri dalam negeri agar bisa unjuk gigi di pasar internasional. Pemerintah mengimbau kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera melakukan transformasi digital, selain agar bertahan di tengah pandemi, juga sebagai perwujudan adaptasi baru di era teknologi. Tak lupa, transformasi digital juga dinilai dapat memperluas kapasitas segmentasi pasar.

"Mereka harus beradaptasi dengan bertranformasi ke digital. Data dari asosiasi e-commerce saat ini UMKM yang sudah menggunakan platform digital mencapai 23,9 persen atau 15,2 juta UMKM," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki dalam sebuah webinar, Selasa (7/9).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)