Resmi Terima PP, Potensi Investasi KEK MNC Lido City Capai Rp32 Triliun
Rabu, 08 September 2021 - 13:24 WIB
loading...
xecutive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menghadiri groundbreaking Lido World Garden. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata MNC Lido City kepada PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyebut MNC Group siap melaksanakan dan bertanggung jawab atas regulasi tersebut.
"Kami tentunya siap bertanggung jawab atas PP Nomor 69 tentang KEK MNC Lido City yang telah diberikan kepada kami," ujar Hary Tanoesoedibjo dalam sambutannya saat gelaran penyerahan beleid tersebut di Kawasan MNC Lido City, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Bangga, KEK MNC Lido City Jadi Theme Park Pertama di Jabar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat potensi investasi MNC Lido City mencapai Rp 32 triliun. Potensi investasi tersebut ditargetkan hingga 20 tahun mendatang.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyebut MNC Group siap melaksanakan dan bertanggung jawab atas regulasi tersebut.
"Kami tentunya siap bertanggung jawab atas PP Nomor 69 tentang KEK MNC Lido City yang telah diberikan kepada kami," ujar Hary Tanoesoedibjo dalam sambutannya saat gelaran penyerahan beleid tersebut di Kawasan MNC Lido City, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Bangga, KEK MNC Lido City Jadi Theme Park Pertama di Jabar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat potensi investasi MNC Lido City mencapai Rp 32 triliun. Potensi investasi tersebut ditargetkan hingga 20 tahun mendatang.
Lihat Juga :