APPBI Sebut 250 Mal Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Kamis, 09 September 2021 - 15:39 WIB
loading...
Aplikasi PeduliLindungi jadi salah satu syarat masuk ke mal. Foto/AldhiChandra/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki fasilitas publik, termasuk pusat perbelanjaan atau mal . Hal itu disambut baik oleh para pengusaha mal dan terbukti sudah banyak pusat perbelanjaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat screening.
Baca juga: Cegah Varian Mu, Kominfo Perketat Pengawasan Kedatangan dari Luar Negeri
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dari total 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, khusus di Pulau Jawa dan Bali dengan jumlah 250 mal sudah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi. Sementara 100 mal lain yang berada di luar Pulau Jawa-Bali masih dalam tahap persiapan.
“Semua anggota kami yang ada di Jawa-Bali sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian yang sisanya di luar Jawa-Bali sedang bertahap karena pelonggaran untuk di luar Jawa-Bali masih menunggu giliran. Tapi mereka sudah punya QR Code,” ujarnya pada diskusi virtual, Kamis (9/9/2021).
Terkait tantangan penerapan aplikasi PeduliLindungi, ia menyatakan tantangan pada setiap pusat perbelanjaan itu ada. Pasalnya, kebijakan tersebut masih baru bagi masyarakat, termasuk juga bagi pengelola pusat perbelanjaan.
Baca juga: Cegah Varian Mu, Kominfo Perketat Pengawasan Kedatangan dari Luar Negeri
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dari total 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, khusus di Pulau Jawa dan Bali dengan jumlah 250 mal sudah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi. Sementara 100 mal lain yang berada di luar Pulau Jawa-Bali masih dalam tahap persiapan.
“Semua anggota kami yang ada di Jawa-Bali sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian yang sisanya di luar Jawa-Bali sedang bertahap karena pelonggaran untuk di luar Jawa-Bali masih menunggu giliran. Tapi mereka sudah punya QR Code,” ujarnya pada diskusi virtual, Kamis (9/9/2021).
Terkait tantangan penerapan aplikasi PeduliLindungi, ia menyatakan tantangan pada setiap pusat perbelanjaan itu ada. Pasalnya, kebijakan tersebut masih baru bagi masyarakat, termasuk juga bagi pengelola pusat perbelanjaan.
Lihat Juga :