Ini Loh Alasan Ditugasinya TNI dan Polri Salurkan Bantuan ke PKL dan Warung

Kamis, 09 September 2021 - 18:43 WIB
loading...
Ini Loh Alasan Ditugasinya TNI dan Polri Salurkan Bantuan ke PKL dan Warung
Petugas gabungan saat memberikan imbauan kepada PKL dan pedagang di Pasar Asemka, Jakarta, saat PPKM Darurat. Foto/Sutikno/SINDOnews
A A A
MEDAN - Pemerintah memutuskan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW). Masing-masing institusi akan menyalurkan bantuan senilai Rp600 miliar untuk 500 ribu PKL dan warung penerima.



Pelibatan TNI dan Polri ternyata bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah menugaskan TNI dan Polri, yaitu untuk menurunkan ketegangan antara pedagang serta pemilik warung dan anggota TNI-Polri yang selama ini bertugas untuk menertibkan usaha yang melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Adanya varian Delta yang meningkat luar biasa, TNI dan Polri bekerja di lapangan meminta kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. Itu tentu kadang-kadang menimbulkan suasana ketegangan. Oleh karena itu Bapak Presiden memutuskan TNI dan Polri juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL. Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI dan Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat," ujar Sri Mulyani saat penyerahan BTPKLW di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).

Sri Mulyani pun meminta agar TNI dan Polri yang terlibat melakukan penyaluran memastikan agar bantuan yang diterima para PKL dan warung utuh senilai Rp1,2 juta. Tidak boleh ada pemotongan atas nilai bantuan tersebut.

"Selama penyaluran, TNI dan Polri diminta untuk menunjukkan bukti berupa foto dan administrasi tanda terima yang nantinya dimasukkan dalam sistem komputer," pungkasnya.



Sri Mulyani menegaskan, penerima BTPKLW ini merupakan pedagang yang belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Jadi biar tidak tumpang tindih," tukasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)