Pusat dan Pemda Mainkan Strategi 'Tarik-Dorong' untuk Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Kamis, 09 September 2021 - 23:00 WIB
loading...
Kemenhub mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi publik demi terciptanya sistem transportasi yang lebih baik.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Sebut Tak Ada Pungli di Samsat DKI
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat harus diajak untuk melakukan kebiasaan baru, dalam hal ini menggunakan transportasi publik. Langkah itu penting dilakukan agar kebiasaan lama, menggunakan kendaraan pribadi, bisa perlahan berubah.
“Harus ada peran dari setiap pemda untuk nantinya terjadi pergeseran dari masyarakat yang terbiasa ada di zona nyaman menggunakan kendaraan pribadi pindah ke kendaraan publik,” ujarnya dalam webinar, Kamis (9/9/2021).
Lanjutnya ia menerangkan, penggunaan kendaraan pribadi secara tidak langsung akan menguras bahan bakar minyak (BBM) serta kehilangan waktu. Namun, hal itu bisa tidak dialami apabila masyarakat menggunakan transportasi publik.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Sebut Tak Ada Pungli di Samsat DKI
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat harus diajak untuk melakukan kebiasaan baru, dalam hal ini menggunakan transportasi publik. Langkah itu penting dilakukan agar kebiasaan lama, menggunakan kendaraan pribadi, bisa perlahan berubah.
“Harus ada peran dari setiap pemda untuk nantinya terjadi pergeseran dari masyarakat yang terbiasa ada di zona nyaman menggunakan kendaraan pribadi pindah ke kendaraan publik,” ujarnya dalam webinar, Kamis (9/9/2021).
Lanjutnya ia menerangkan, penggunaan kendaraan pribadi secara tidak langsung akan menguras bahan bakar minyak (BBM) serta kehilangan waktu. Namun, hal itu bisa tidak dialami apabila masyarakat menggunakan transportasi publik.
Lihat Juga :