Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan

Jum'at, 10 September 2021 - 11:05 WIB
loading...
Pemerintah Prioritaskan...
Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutannya pada acara Penganugerahan Paritrana Award 2020 secara daring, Kamis (9/9/2021).
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2/2021 dan Permendagri Nomor 27/2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutannya pada acara Penganugerahan Paritrana Award 2020 secara daring, Kamis (9/9/2021).

Ma'ruf Amin menegaskan Inpres Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri Nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.

(Baca juga:Data Subsidi Gaji Tahap II Sudah Diserahkan, Cek Kepesertaan BPJamsostek di Sini)

Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengingatkan bahwa program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved