Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan

Jum'at, 10 September 2021 - 11:05 WIB
loading...
Pemerintah Prioritaskan...
Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutannya pada acara Penganugerahan Paritrana Award 2020 secara daring, Kamis (9/9/2021).
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2/2021 dan Permendagri Nomor 27/2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutannya pada acara Penganugerahan Paritrana Award 2020 secara daring, Kamis (9/9/2021).

Ma'ruf Amin menegaskan Inpres Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri Nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.

(Baca juga:Data Subsidi Gaji Tahap II Sudah Diserahkan, Cek Kepesertaan BPJamsostek di Sini)

Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengingatkan bahwa program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan.

Ida juga menyinggung terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan basis data BPJAMSOSTEK. “BSU ini jadi salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” terangnya.

(Baca juga:BPJAMSOSTEK Serahkan Data BSU Tahap Kedua, Ajak Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan)

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyambut baik dukungan pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” kata Anggoro.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
3 Kru tvOne yang Meninggal...
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Triliun di 2026
Perbedaan Manfaat Pembayaran...
Perbedaan Manfaat Pembayaran Tunai Program JHT dan JP pada BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTK dan Kejaksaan...
BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja 2023, Berikut Prestasinya
Rekomendasi
Tingkatkan Pelayanan...
Tingkatkan Pelayanan Pasien Indonesia, Mahkota Medical Centre Luncurkan Kartu Health and Leisure
Ini Alasan PB PGRI Dukung...
Ini Alasan PB PGRI Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Lalu Lintas Padat, One...
Lalu Lintas Padat, One Way Diberlakukan dari Puncak Arah Jakarta Siang Ini
Berita Terkini
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
50 menit yang lalu
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
3 jam yang lalu
Kekayaan La Nyalla Mattalitti,...
Kekayaan La Nyalla Mattalitti, Segini yang Dilaporkan ke KPK
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Masih...
Harga Emas Antam Masih di Rp1.965.000 per Gram, Ini Rinciannya
5 jam yang lalu
China Respons Tarif...
China Respons Tarif 245% Trump: Kami Tidak Takut Perang
5 jam yang lalu
China Aktifkan Reaktor...
China Aktifkan Reaktor Thorium, Energi Nuklir Bersih Pertama di Dunia
6 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved