6 Subholding Diresmikan, Begini Skema Pertamina Menggenjot Bisnis
Jum'at, 10 September 2021 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga Pertamina harus mendukung langkah ini, karena Pertamina adalah satu-satunya perusahaan milik negara yang terintegrasi dari hulu ke hilir yang menjadi andalan dan memberikan kontribusi besar dalam suplai energi bagi negara," katanya.
Menurut dia, perseroan memiliki tiga tugas yang harus dilakukan secara paralel yakni menyediakan dan mendistribusikan untuk seluruh masyarakat dan industri. Namun, Pertamina juga ditantang untuk melakukan pengembangan dan melangkah untuk menjawab energi transisi.
“Bagaimana cara kita melaksanakan? Kita membagi kapal besar Pertamina dengan membuat 6 kapal-kapal kecil yang kita sebut Subholding. Ada yang bertugas hari ini. Ada yang bertugas untuk transisi menjajaki di laut yang berbeda. Dan ada yang harus berpindah kapalnya di lautan sebelah,” ungkap dia.
Untuk 3 Subholding yakni Subholding Upstream, Subholding Refining & Petrochemical dan Subholding Commercial & Trading harus tetap menjalankan tugasnya saat ini, karena Pertamina mempunyai amanah sesuai Undang-Undang Energi yang menjaga kehandalan atau availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.
Sementara itu, Subholding Gas akan bergerak ke tengah untuk mengelola energi transisi dari fosil fuel ke new and renewable energy yakni Gas dengan porsi dalam bauran energi tetap di angka 22 persen hingga 25 persen. Dengan peningkatan demand energi 5 kali lipat dalam 5-10 tahun ke depan, maka porsi gas ini harus ditingkatkan.
Saat ini, Pertamina memiliki pipa gas sepanjang 24.000 kilometer dan terpanjang di Asia Tenggara. Kunci kekuatan bisnis gas itu adalah infrastruktur, karena gas hanya bisa ditransfer dengan pipa.
Menurut dia, perseroan memiliki tiga tugas yang harus dilakukan secara paralel yakni menyediakan dan mendistribusikan untuk seluruh masyarakat dan industri. Namun, Pertamina juga ditantang untuk melakukan pengembangan dan melangkah untuk menjawab energi transisi.
“Bagaimana cara kita melaksanakan? Kita membagi kapal besar Pertamina dengan membuat 6 kapal-kapal kecil yang kita sebut Subholding. Ada yang bertugas hari ini. Ada yang bertugas untuk transisi menjajaki di laut yang berbeda. Dan ada yang harus berpindah kapalnya di lautan sebelah,” ungkap dia.
Untuk 3 Subholding yakni Subholding Upstream, Subholding Refining & Petrochemical dan Subholding Commercial & Trading harus tetap menjalankan tugasnya saat ini, karena Pertamina mempunyai amanah sesuai Undang-Undang Energi yang menjaga kehandalan atau availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.
Sementara itu, Subholding Gas akan bergerak ke tengah untuk mengelola energi transisi dari fosil fuel ke new and renewable energy yakni Gas dengan porsi dalam bauran energi tetap di angka 22 persen hingga 25 persen. Dengan peningkatan demand energi 5 kali lipat dalam 5-10 tahun ke depan, maka porsi gas ini harus ditingkatkan.
Saat ini, Pertamina memiliki pipa gas sepanjang 24.000 kilometer dan terpanjang di Asia Tenggara. Kunci kekuatan bisnis gas itu adalah infrastruktur, karena gas hanya bisa ditransfer dengan pipa.
Lihat Juga :