Indef: Utang Bank Dunia Bakal Bebani Anggaran Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai penambahan utang dari Bank Dunia akan menjadi beban berat bagi Indonesia pada tahun anggaran berikutnya.
Lanjut Bhima, disaat penambahan utang, saat bersamaan, rasio pajak diperkirakan menurun hingga dikisaran 6%-7% pada 2021.
Dia melanjutkan situasi ini membuat beban pembayaran bunga utang akan menurunkan ruang fiskal. Pemerintah perlu berpikir jangka panjang, karena tidak semua utang terbukti produktif untuk meningkatkan ekonomi.
"Risiko lain adalah pelemahan kurs apalagi sampai harus menyiapkan valas dalam jumlah besar untuk menambal beban bunga tiap tahunnya. Ini berisiko menggerus nilai tukar rupiah," ujarnya di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Sebagai informasi, Bank Dunia telah menyetujui pendanaan atau utang senilai USD250 juta atau sekitar Rp3,65 triliun (dengan kurs Rp14.600 per USD) untuk program darurat Covid-19 di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana ini akan digunakan untuk mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19.
Lanjut Bhima, disaat penambahan utang, saat bersamaan, rasio pajak diperkirakan menurun hingga dikisaran 6%-7% pada 2021.
Dia melanjutkan situasi ini membuat beban pembayaran bunga utang akan menurunkan ruang fiskal. Pemerintah perlu berpikir jangka panjang, karena tidak semua utang terbukti produktif untuk meningkatkan ekonomi.
"Risiko lain adalah pelemahan kurs apalagi sampai harus menyiapkan valas dalam jumlah besar untuk menambal beban bunga tiap tahunnya. Ini berisiko menggerus nilai tukar rupiah," ujarnya di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Sebagai informasi, Bank Dunia telah menyetujui pendanaan atau utang senilai USD250 juta atau sekitar Rp3,65 triliun (dengan kurs Rp14.600 per USD) untuk program darurat Covid-19 di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana ini akan digunakan untuk mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19.
(bon)