Pengusaha Ngarep Anak-anak Boleh Ngemal

Senin, 13 September 2021 - 10:59 WIB
loading...
Pengusaha Ngarep Anak-anak Boleh Ngemal
Hippindo berharap anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke mal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia ( Hippindo ) Tutum Rahanta mengungkapkan harapan kepada pemerintah untuk tidak lagi membatasi usia pengunjung masuk pusat perbelanjaan atau mal .

“Untuk saat ini memang kondisi ritel sedikit membaik, tapi jauh dari harapan atau target. Atau belum kembali normal karena masih ada pembatasan-pembatasan regulasi dan aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak di bawah 12 tahun masih tak boleh masuk,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).



Dirinya mengaku kasus Covid-19 sudah mulai mereda dan pemerintah seharusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun ke bawah masuk mal.

“Ke depan juga kami harapkan tingkat kapasitas pengunjung juga bisa ditambah lagi. Kami berharap dengan terus membaiknya pandemi Covid-19, pusat perbelanjaaan khususnya pelaku ritel bisa lebih dilonggarkan dengan tidak memberatkan para pengunjung. Tentunya dengan catatan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.



Terkait wacana pembukaan bioskop dalam waktu dekat pihaknya mendukung pelonggaran pembukaan sektor hiburan dan sekor lain yang dapat meningkatkan kunjungan pusat perbelanjaan meski ada pembatasan dan kebijakan protokol kesehatan.

“Harapannya, ke depan pelaku usaha pusat perbelanjaan atau peritel bisa terus bangkit. Protokol kesehatan terus diperhatikan serta penerapan 3M dan 3T-nya tidak boleh lalai dan lengah meski sudah dilanggarkan,” pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5174 seconds (0.1#10.140)