Pengusaha Ngarep Anak-anak Boleh Ngemal

Senin, 13 September 2021 - 10:59 WIB
loading...
Pengusaha Ngarep Anak-anak...
Hippindo berharap anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke mal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia ( Hippindo ) Tutum Rahanta mengungkapkan harapan kepada pemerintah untuk tidak lagi membatasi usia pengunjung masuk pusat perbelanjaan atau mal .

“Untuk saat ini memang kondisi ritel sedikit membaik, tapi jauh dari harapan atau target. Atau belum kembali normal karena masih ada pembatasan-pembatasan regulasi dan aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak di bawah 12 tahun masih tak boleh masuk,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).



Dirinya mengaku kasus Covid-19 sudah mulai mereda dan pemerintah seharusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun ke bawah masuk mal.

“Ke depan juga kami harapkan tingkat kapasitas pengunjung juga bisa ditambah lagi. Kami berharap dengan terus membaiknya pandemi Covid-19, pusat perbelanjaaan khususnya pelaku ritel bisa lebih dilonggarkan dengan tidak memberatkan para pengunjung. Tentunya dengan catatan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.



Terkait wacana pembukaan bioskop dalam waktu dekat pihaknya mendukung pelonggaran pembukaan sektor hiburan dan sekor lain yang dapat meningkatkan kunjungan pusat perbelanjaan meski ada pembatasan dan kebijakan protokol kesehatan.

“Harapannya, ke depan pelaku usaha pusat perbelanjaan atau peritel bisa terus bangkit. Protokol kesehatan terus diperhatikan serta penerapan 3M dan 3T-nya tidak boleh lalai dan lengah meski sudah dilanggarkan,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Identitas Baru Tiga...
Identitas Baru Tiga Dekade Lippo Mall Cikarang, Tampil Lebih Modern
Jakarta Premium Outlets...
Jakarta Premium Outlets Dibuka, Incar Pasar Ritel Mewah
Seruan Airlangga: Mal...
Seruan Airlangga: Mal Buka hingga Tengah Malam Saat Libur Nataru
Gedung Tertinggi di...
Gedung Tertinggi di Indonesia Kini Punya Mal Sembilan Lantai
Fasilitas Arandra Residence...
Fasilitas Arandra Residence Semakin Lengkap dengan Hadirnya Super Indo
Jakarta Tak Lagi Ibu...
Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Negara, Intip Rencana Pengusaha Soal Gedung Kementerian Nganggur
Sektor Gaya Hidup Menggeliat,...
Sektor Gaya Hidup Menggeliat, LPKR Tangkap Peluang Bisnis Hotel dan Mal
One Global Capital Akuisisi...
One Global Capital Akuisisi Aset Kedua Crown Group di Sydney
Pengusaha Ritel Tolak...
Pengusaha Ritel Tolak Zonasi Larangan Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Resmikan Program Air Bersih BWAP Miss Indonesia di Kampung Ciseke Banten
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Evandra Florasta, Mesin Gol Garuda Muda Starter!
Berita Terkini
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
1 jam yang lalu
Edukasi Ilmiah Penting...
Edukasi Ilmiah Penting dalam Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
1 jam yang lalu
Masyarakat Ramai-ramai...
Masyarakat Ramai-ramai Investasi Emas, Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton
2 jam yang lalu
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
2 jam yang lalu
Perbandingan Harga Emas...
Perbandingan Harga Emas Antam April 2024 vs April 2025, Melesat Nyaris 46% dalam Setahun
2 jam yang lalu
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan...
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan Ekonomi Tetangga Indonesia Ini Bisa 0%
2 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved