Kanwil DJP Sulselbatra Amankan Penerimaan Negara Rp7,7 Triliun

Senin, 13 September 2021 - 17:20 WIB
loading...
Kanwil DJP Sulselbatra...
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp7,769 Triliun. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp7,769 Triliun. Capaian tersebut merupakan penerimaan negara sampai bulan Agustus.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo mengatakan, kinerja yang baik tersebut, berkat sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi Covid 19. Baik 1 unit kerja KPP Madya dan 14 unit kerja KPP Pratama.



Unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing diantaranya melalui penggalian potensi wajib pajak potensial , penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Sampai dengan 31 Agustus 2021 ini telah berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan baik yaitu mencapai Rp7,769 triliun atau 53,45 % dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun," ungkapnya, Senin (13/9/2021).

Menurut Eko, sumbangan pajak terbesar tetap pada pajak penghasilan non migas yakni sebesar Rp4,42 triliun atau sudah mencapai 53,66 % dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp8,2 triliun.

Hanya saja kata dia, kalau secara year on year penerimaan pajak penghasilan non migas tumbuh - 1,40 % di mana capaian tahun lalu untuk periode yang sama mencapai Rp4,49 triliun.

Kemudian disusul PPN dan PPnBM dengan realisasi RP3, 07 triliun atau sudah mencapai 52,38 % dari target penerimaan 2021 sebesar Rp5, 8 triliun. "Kalau secara year on year penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh positif 17,51 % dimana realisasi tahun lalu mencapai Rp2, 62 triliun," paparnya.

Penyumbang lainnya, yakni pajak lainnya sebesar Rp158 miliar atau sudah 50,25 % dari target tahun ini sebesar Rp314 miliar. Hal ini berarti tumbuh secara year on year sebesar 46,45% dari penerimaan tahun lalu untuk periode yang sama sebesar Rp108 miliar.

"Sisanya disumbang dari PBB sebesar Rp99 miliar, PBK dan SPM sebesar Rp3 miliar serta pajak penghasilan migas ," ucapnya.





Di sisi lain lanjut Eko, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target
761.152 SPT atau sebesar 80,42%.

Guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulselbartra terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak.

Kemudian optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajakserta meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik.

"Selain itu melalui sosialisasi serta peningkatan kemudahan
layanan perpajakan dengan cara melakukan automasi layanan perpajakan yang berkelanjutan, khususnya layanan perpajakan daring di tengah masa pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)