Arifin Tasrif Minta Sektor ESDM Jadi Agen Pembangunan di Masa Pandemi

Minggu, 31 Mei 2020 - 18:47 WIB
loading...
Arifin Tasrif Minta Sektor ESDM Jadi Agen Pembangunan di Masa Pandemi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Foto/Dok.Kementerian ESDM
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 tidak lantas membuat kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melambat. Menteri ESDM Arifin Tasrif menguraikan beberapa langkah strategis di sektor ESDM yang telah digulirkan selama menghadapi masa pandemi demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.

"Kita tidak boleh menganggap enteng Covid-19, kita antisipasi langkah-langkah pengamanan. Tiga bulan bangsa Indonesia berjuang menghadapai pandemi Covid ini yang tidak hanya mengguncang sektor kesehatan, tapi juga sektor lainnya terutama perekonomian dimana di dalamnya ada sektor energi dan sumber daya mineral," terang Arifin di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Arifin mengakui, dampak pandemi berimbas pada sektor perekonomian, mulai dari berkurangnya pendapatan, kehilangan pekerjaan hingga kehilangan daya beli.

"Dengan segala keterbatasan, pemerintah sudah antisipasi dengan memberikan stimulus-stimulus (fiskal) untuk menjaga daya beli, kesehatan, menjamin ketersediaan makanan dan pelayanan-pelayanan bagi masyarakat," tutur Arifin. Baca: Siap Bangun Kilang, Indonesia Targetkan Tidak Lagi Impor BBM Tahun 2026

Tantangan sektor ESDM pun dijawab Menteri ESDM dengan menyelesaikan beberapa kebijakan strategis, diantaranya diterbitkannya kebijakan dan regulasi terkait dengan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dengan tujuan memberikan stimulus agar dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan perekonomian nasional serta diharapkan memberikan multiplier effect penyerapan tenaga kerja.

"Kita sudah melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, termasuk untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dimana listrik memberikan manfaat positif bagi keuangan negara," ungkap Arifin.

Saat ini sudah ditandatangani 14 perjanjian penyesuaian harga jual beli gas oleh 4 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan 11 pembeli gas bumi untuk sektor industri pupuk, baja, dan sektor Industri melalui pemilik fasilitas pipa. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri ESDM pada Rabu (20/5) pekan lalu, dengan jumlah volume lebih dari 330 British Barrel Thermal Unit per Day (BBTUD).
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)