Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah."Jadi sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan," katanya.
Meski demikian, Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. "Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," katanya.
Menaker menyarankan agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing. "Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhir cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan," katanya.
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Menaker Ida mengatakan, sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605, sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019 – 12 Oktober 2021).
Salah satu ABK, Nugi mengaku bekerja sebagai ABK selama tujuh bulan sebagai ABK menjadi pelajaran berharga dan jera berangkat keluar negeri melalui calo. Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan tak layak selama di atas Kapal, penghasilannya pun banyak sekali memperoleh potongan.
Meski demikian, Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. "Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," katanya.
Menaker menyarankan agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing. "Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhir cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan," katanya.
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Menaker Ida mengatakan, sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605, sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019 – 12 Oktober 2021).
Salah satu ABK, Nugi mengaku bekerja sebagai ABK selama tujuh bulan sebagai ABK menjadi pelajaran berharga dan jera berangkat keluar negeri melalui calo. Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan tak layak selama di atas Kapal, penghasilannya pun banyak sekali memperoleh potongan.
Lihat Juga :