Taksi Terbang Listrik Hadir, Sandiaga Sebut Indonesia Pasar Potensial

Jum'at, 17 September 2021 - 07:55 WIB
loading...
Taksi Terbang Listrik Hadir, Sandiaga Sebut Indonesia Pasar Potensial
Kehadiran taksi terbang bertenaga listrik di Indonesia dinilai cukup potensial untuk pengembangan kawasan wisata.
A A A
JAKARTA - Indonesia kembali menjadi pasar produk teknologi dari luar negeri. Kali ini giliran taksi terbang masuk Tanah Air yang disebut-sebut sebagai moda transportasi masa depan.

Dengan klaim lebih ramah lingkungan dan berteknologi canggih, investor mulai membidik pasar tersebut kendati dari sisi regulasinya belum jelas.

Melalui PT Prestige Image Motocars, Indonesia mulai bulan depan menjajal transportasi taksi terbang listrik untuk sektor pariwisata . Untuk pertama kalinya, taksi terbang akan mengudara di Bali. Hingga saat ini pihak Prestige Image Motocars masih mengurus perizinan terbang.

Bali menjadi tujuan utama bisnis taksi terbang karena pariwisata kelas dunia sehingga memiliki jangkauan dan efek yang lebih besar. Selain itu, taksi terbang tersebut juga sesuai dengan konsep pariwisata Bali yang lebih ramah lingkungan dengan bahan bakar baterai bertenaga listrik. Kehadiran moda transportasi baru ini juga diharapkan dapat memajukan perkembangan teknologi di Indonesia.



Helikopter merek e-Hang 216 produksi China dipilih untuk taksi ini. Model ini dipilihnya karena lebih murah dengan harga sekitar Rp10 miliar. Taksi terbang itu mampu melaju sejauh 35 km selama 21 menit dengan ketinggian 3.000 meter. Taksi terbang tersebut lebih hemat ruang karena tidak perlu lapangan luas sehingga tepat di wilayah perkotaan.

Dengan kapasitas dua orang atau sekitar 220 kg, taksi terbang menggunakan baterai listrik dengan pengisian selama 1,5 jam dan mampu melaju dengan kecepatan 130 km per jam.

Sejatinya beberapa negara juga tengah berusaha mengoperasikan taksi listrik. Dubai, Uni Emirat Arab menjadi kota pertama di dunia yang melakukan uji coba taksi terbang dengan bekerja sama startup asal Jerman, Volocopter, sejak 2017 dan diperkirakan beroperasi pada 2020.

Di Melbourne, uji coba taksi terbang sudah dimulai sejak 2019 dan akan diluncurkan pada 2026 yang dioperasikan oleh Uber. Seperti Melbourne, New York akan mengoperasikan taksi terbang pada 2026. Jenis taksi terbang produksi Embraer X dari Brasil, Joby Aviation, hingga Lilium.



Sebenarnya terdapat puluhan produsen yang siap memproduksi taksi terbang. Bahkan Roll-Royce juga mengembangkan mobil terbang bekerja sama dengan Bell dan Airbus. Aston Martin pun mengembangkan mobil terbang bernama Aston Martin Volante Vision sejak 2018 bekerja sama dengan Universitas Cranfield dan Cranfield Aerospace Solutions. Produsen pesawat bahkan ikut berkompetisi. Seperti Airbus yang menciptakan Vahana dengan sistem otonom dan sudah memasuki tahapan uji terbang.

Lalu, bagaimana Pemerintah Indonesia menyikapi kehadiran taksi terbang listrik ini? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, Kemenparekraf menyambut baik berbagai inovasi terbaru dalam dunia teknologi yang dapat mendukung kemajuan dan pengembangan pariwisata di Indonesia.

Sandiaga melihat bahwa taksi terbang juga merupakan salah satu upaya percepatan elektrifikasi yang sangat prospektif untuk mendukung sektor pariwisata Indonesia. Terlebih, tutur dia, ketika pariwisata mengarah pada konsep-konsep baru yang ramah lingkungan, maka penggunaan energi berbahan bakar bebas polusi bisa menjadi solusi yang harus diapresiasi dan didukung keberlanjutannya.

“Pariwisata yang lebih small in size dan costumized ini dapat sejalan dengan ide taksi terbang yang diharapkan memang prospektif dan mendukung terwujudnya pariwisata yang lebih maju di Indonesia. Semakin majunya pariwisata di Tanah Air menjadi harapan bersama karena dipastikan akan menyerap lebih banyak pengangguran dan membuka lebih luas lapangan kerja di Indonesia. Pada akhirnya masyarakat semakin sejahtera dari pariwisata,” tegas Sandiaga kepada KORAN SINDO di Jakarta.

Dia mengakui Indonesia memang menjadi incaran dari produsen taksi terbang dari berbagai dunia. Musababnya, kata Sandiaga, potensi pariwisata yang prospektif dengan pasar yang besar serta destinasi yang luas menjadi modal tersendiri bagi kita bangsa Indonesia. Untuk itu, Sandiaga menilai sangat wajar apabila kita menjadi incaran produsen taksi terbang dari berbagai belahan dunia.

“Mereka melihat kita adalah target pasar yang sangat potensial,” ujarnya.

Sandiaga mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana taksi terbang akan menjalani uji terbang di Bali. Menurut dia, segala bentuk inovasi di bidang transportasi khususnya taksi terbang tentu akan sangat mendukung perkembangan industri pariwisata karena sektor pariwisata ini soal mobilitas. Dengan demikian, tutur dia, kemudahan mobilitas ini tentu akan mendongkrak kinerja sektor pariwisata dan ini akan menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Mereka (wisatawan) akan mendapatkan alternatif kemudahan untuk dapat menjangkau destinasi-destinasi dengan lebih efisien dan cepat. Kami akan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong implementasi taksi terbang dengan catatan bahwa uji cobanya secara fisik dan regulasi pendukung telah terpenuhi seluruhnya,” ungkapnya.

Sandiaga menambahkan, taksi terbang merupakan inovasi teknologi masa depan sehingga diharapkan memang bisa menjadi jawaban bagi segala persoalan yang selama ini menjadi momok misalnya macet dan polusi.

“Jadi ini memang harapan kita semua ke depan, namun intinya persyaratan administratif dan standar keamanannya harus terlebih dahulu dipenuhi dan dikedepankan sebelum dapat benar-benar diterapkan di Indonesia,” katanya.

Pengamat pariwisata Sapta Nirwandar berpendapat, untuk mengoperasikan taksi terbang di kawasan pariwisata Tanah Air harus ada kajian terlebih dahulu. Moda transportasi baru seperti taksi udara ini memang menawarkan daya tarik di wilayah wisata.

Dia mencontohkan di Maladewa atau Maldives ada sarana transportasi sea plane yang cukup popular. Moda itu digunakan karena kondisi wilayah di sana terdiri atas pulau-pulau.

“Namun, untuk di Indonesia taksi terbang harus dikaji terlebih dulu seperti apa dan segmennya apa. Juga soal harga tentu menjadi pertimbangan tersendiri,” katanya.

Kendati demikian, dia mengakui keberadaan taksi terbang akan bisa memajukan pariwisata yang mempunyai nilai tinggi. Hal itu tidak mustahil dilakukan asalkan ditata dengan baik dan bisa diterima oleh pasar.

Pengamat transportasi Djoko Setidjowarno mengatakan, mobilitas di Pulau Bali sangat tinggi. Jika ke depan taksi terbang beroperasi, maka seharusnya jangan sampai bersinggungan dengan bandara yang ada di sana.

“Wisata kan banyaknya di Bali, tapi di sana juga ada KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan) yang ada di Bandara Ngurah Rai. Nah, itu tidak boleh bersinggungan. Jadi, harus lebih dipertimbangkan nantinya, peraturan menterinya harus jelas,” katanya.

Dia menyarankan, taksi terbang nanti harus mempunyai rute khusus seperti penerbangan udara lainnya. Djoko melihat segala hal mungkin terwujud jika melihat potensi yang ada saat ini. Hanya, yang perlu diperhatikan adalah soal keselamatan.

Perlu Inovasi
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai, Indonesia memerlukan inovasi di sektor transportasi. Menurutnya, banyak permasalahan di sektor tersebut, mulai dari kemacetan serta minimnya moda transportasi massal yang aman dan nyaman, serta polusi menjadi ancaman.

“Sehingga opsi taksi terbang ini bisa saja dikaji untuk diterapkan di Indonesia. Sekali lagi dikaji karena banyak kebijakan publik kita dilakukan bukan berdasar kajian mendalam atau secara sainstifik lemah,” katanya kepada KORAN SINDO.

Abdul Fikri membenarkan bahwa Indonesia menjadi incaran negara produsen taksi terbang. Dia melihat ketika pandemi ini seluruh peralatan dan obat-obatan dibeli untuk pencegahan. Maka itu, juga bisa terjadi di sektor transportasi di mana nanti Indonesia menjadi pasar yang sangat empuk bagi negara produsen.

“Sehingga taksi terbang ini tampaknya akan seperti itu. Padahal, kita ini kan negara yang secara sains dan teknologi tidak terlalu tertinggal sehingga potensi memproduksi sendiri mestinya mampu,” tukasnya.

Terkait dengan regulasi, kata dia, Indonesia belum menetapkan dengan jelas kategorisasi dari taksi terbang analoginya dengan pesawat terbang, helikopter, maupun pesawat udara tanpa awak (PUTA).

“Tidak boleh kita lantas bermasalah gegara payung hukum yang belum jelas,” timpalnya.

Soal potensi pasar, sambung dia, tentu baik atau sangat prospektif ke depan terutama untuk memulihkan destinasi wisata di Indonesia. Dengan mendukung konsep amenitas, aksesibilitas, dan atraksi (3A) Kemenparekraf, maka taksi terbang ini akan menaikkan tingkat kemudahan aksesibilitas. “Namun, semua pihak harus segera koordinasi untuk mengalkulasi peta kebutuhan dan resiko dari moda baru ini,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) Ahmad Sahroni menilai, kehadiran taksi terbang di Indonesia menunjukan bahwa Indonesia melek dengan perkembangan zaman dan kita tidak ketinggalan dengan negara lain. Bagi IMI, kata pria yang karib disapa Roni ini, jika di beberapa negara sudah bisa menyediakan taksi terbang dan ramah lingkungan, maka Indonesia pun bisa.

“Nah, dengan mampu mengikuti perkembangan teknologi, itu menjadi prospek awal taksi terbang di Indonesia. Kan saat ini tidak semua negara bisa menyediakan fasilitas tersebut,” tegas Roni.

Pengusaha yang kini menjabat wakil ketua Komisi III DPR ini mengungkapkan, Indonesia menjadi incaran produsen taksi terbang dari berbagai dunia karena pasar dalam negeri bisa beradaptasi dengan teknologi dan mau menerima kemajuan teknologi tersebut.

Roni mengatakan, saat ini mobil terbang masih dikategorikan sebagai pesawat udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pengaturan tentang mobil terbang ini berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk perkembangan terbaru ihwal kebijakan tersebut, tutur Roni, saat ini Kemenhub sedang mengevaluasi permohonan uji coba mobil terbang atau taksi terbang di Indonesia.

“Uji coba kendaraan jenis ini dikatakan mungkin dapat lampu hijau dan bisa jadi cikal bakal transportasi baru di dalam negeri. Nah, mungkin setelah uji coba dari Kemenhub tidak tertutup kemungkinan bisa ada penambahan atau perubahan peraturan,” bebernya.
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)