OJK Bakal Ubah Aturan Soal Modal Ventura, Intip Alasannya

Sabtu, 18 September 2021 - 05:00 WIB
loading...
OJK Bakal Ubah Aturan...
OJK akan ubah aturan soal modal ventura. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal mengubah regulasi industri modal ventura (MV). Salah satu poin yang akan diubah ialah terkait minimal pendanaan ke portofolio penyertaan saham.

"Nantinya setiap modal ventura penetapan minimal 15 persen adalah penyertaan saham. Saat ini banyak perusahaan ventura belum bisa memenuhi ini dan lebih banyak pembiayaan usaha produktif," kata Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK Industri Keuangan Non-Bank (INKB) Yustianus Dapot saat webinar AMVESINDO, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Ingat Ya! Selalu Cek Legalitas Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Terjebak

Dia menyebut perubahan aturan ini menyesuaikan dengan perkembangan MV yang bertumbuh pesat. Jika OJK menerima masukan dari perusahaan modal ventura, maka akan disesuaikan dengan perkembangan zaman, kondisi perekonomian dan teknologi informasi.

Selain itu perusahaan modal Ventura juga dapat mengelola dananya sebagaimana yang termaktub dalam ayat 1 PJOK Nomor 35. Namun pada saat pembuatan ketentuan ini OJK memperkirakan modal Ventura akan kesulitan mendapat Pembiayaan dari perbankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
White Paper MDI Ventures...
White Paper MDI Ventures Petakan Jalur Ekonomi Digital Inklusif di Indonesia
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Ketidakpastian Ekonomi...
Ketidakpastian Ekonomi Dorong Pentingnya Proteksi Keuangan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Malapraktik Penguatan...
Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved