Restrukturisasi Kredit Tembus 5,3 Juta UMKM Senilai Rp332 Triliun
Sabtu, 18 September 2021 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data Kemenkop, sebanyak 90,99% dari total pelaku usaha atau setara dengan 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM dengan penyerapan tenaga kerja yang besar, yakni mencapai 117 juta orang atau 97% dari total tenaga kerja Indonesia.
Baca Juga: OJK Melarkan Waktu Restrukturisasi Kredit hingga 2023
Selain itu OJK memberikan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM dan menyatukan proses bisnis UMKM dalam satu ekosistem yang terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir dengan menggunakan platform digital
Baca Juga: OJK Melarkan Waktu Restrukturisasi Kredit hingga 2023
Selain itu OJK memberikan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM dan menyatukan proses bisnis UMKM dalam satu ekosistem yang terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir dengan menggunakan platform digital
(nng)
Lihat Juga :