Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020, Luhut: Ini Strategi Militer

Selasa, 21 April 2020 - 19:34 WIB
loading...
Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020, Luhut: Ini Strategi Militer
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan keputusan terkait larangan mudik yang dilakukan bertahap menurutnya merupakan strategi militer. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan keputusan terkait larangan mudik yang dilakukan bertahap menurutnya merupakan strategi militer. Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri akan tetapi kini untuk seluruh masyarakat.

( )

Adapun Luhut menerangkan, larangan mudik berlaku efektif terhitung sejak Jumat, 24 April 2020. Nantinya terang dia, larangan ini tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

"Kalau dibilang tidak mengkoordinasikan, kita mengerti berkoordinasi karena di dalam militer itu proses pengambilan keputusan ada yang disebut hubungan komandan dan staf, jadi saya lahir dari situ ndak mungkin saya lari disitu. Strategi pemerintah seperti strategi militer itu adalah strategi bertahap bertahap bertingkat berlanjut semua dipersiapkan matang, cermat," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Dia melanjutkan larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun, masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek. "Jadi kita tidak ujug-ujug (tiba-tiba). Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” paparnya

Sambung dia menambahkan pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya untuk wilayah Jabodetabek, dan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan. "Kita berkoordinasi dulu semua baru kemudian kita ambil langkah-langkah itu," bebernya.

Luhut menilai langkah-langkah itu seperti persiapan militer yang hendak perang. Semua dipersiapkan dahulu secara matang sebelum turun ke medan perang. Dia menyebutnya sebagai strategi bertahap, bertingkat dan berlanjut. "Jadi kalau diumpamakan proses militer, persiapan logistik dilakukan, sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan baru ini eksekusi," tegasnya.

Sekadar informasi, pelarangan mudik ini berlaku mulai 24 April 2020. Pemerintah juga akan menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat mudik. Sanksi itu akan berlaku pada 7 Mei 2020.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)