ICDX Peroleh Izin Perdagangkan Kontrak Berjangka Minyak Mentah
Selasa, 21 April 2020 - 19:43 WIB
loading...
Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) akan segera memperdagangkan kontrak berjangka mini dan mikro minyak mentah WTI. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memberikan izin kepada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) untuk memperdagangkan kontrak berjangka mini dan mikro minyak mentah WTI. ICDX saat ini sedang melakukan persiapan akhir untuk menyediakan perdagangan kontrak ini kepada masyarakat pada tanggal 27 April 2020.
Sementara, pialang-pialang seperti Agrodana Futures, Sinarmas Futures, dan OTM Kapital Berjangka tengah bersiap untuk menarik nasabah yang ingin bertransaksi kontrak minyak mentah tersebut. Kontrak-kontrak baru ini hadir pada masa yang belum pernah terjadi sebelumnya pada pasar minyak bumi.
Pada pasar global utama, the Chicago Mercantile Exchange, harga kontrak minyak mentah Mei 2020 ditutup pada harga minus USD37,68 per barel – yang berarti bahwa pembeli malah dibayar untuk menerima minyak mentah. Selisih harga antara kontrak berjangka Mei dengan kontrak berjangka bulan Juni sebesar USD58,06 per barel.
CEO ICDX Lamon Rutten memberikan gambaran, jika seseorang di Amerika Serikat memiliki kolam renang berukuran 12x6 meter dengan kedalaman 2 meter dan menggunakannya untuk menyimpan 1 lot minyak mentah (1.000 barel), maka ia bisa mendapatkan hingga USD58.060 dalam tempo satu bulan.
Hal ini terjadi karena perlambatan ekonomi akibat berbagai kebijakan menghadapi Covid-19. Berbagai pembatasan aktivitas telah menurunkan permintaan minyak mentah sedemikian besar. Sebaliknya, produsen minyak tetap mengoperasikan tambang minyak. Ketidakseimbangan kondisi ini telah menyebabkan ganjalan pada jalur suplai minyak, dan kapasitas fasilitas penyimpanan minyak bumi telah sampai pada batasnya. Penjual minyak harus mengeluarkan biaya penyimpanan tambahan. Mereka pada akhirnya lebih memilih memaksakan diri melepas minyak pada harga negatif.
Sementara, pialang-pialang seperti Agrodana Futures, Sinarmas Futures, dan OTM Kapital Berjangka tengah bersiap untuk menarik nasabah yang ingin bertransaksi kontrak minyak mentah tersebut. Kontrak-kontrak baru ini hadir pada masa yang belum pernah terjadi sebelumnya pada pasar minyak bumi.
Pada pasar global utama, the Chicago Mercantile Exchange, harga kontrak minyak mentah Mei 2020 ditutup pada harga minus USD37,68 per barel – yang berarti bahwa pembeli malah dibayar untuk menerima minyak mentah. Selisih harga antara kontrak berjangka Mei dengan kontrak berjangka bulan Juni sebesar USD58,06 per barel.
CEO ICDX Lamon Rutten memberikan gambaran, jika seseorang di Amerika Serikat memiliki kolam renang berukuran 12x6 meter dengan kedalaman 2 meter dan menggunakannya untuk menyimpan 1 lot minyak mentah (1.000 barel), maka ia bisa mendapatkan hingga USD58.060 dalam tempo satu bulan.
Hal ini terjadi karena perlambatan ekonomi akibat berbagai kebijakan menghadapi Covid-19. Berbagai pembatasan aktivitas telah menurunkan permintaan minyak mentah sedemikian besar. Sebaliknya, produsen minyak tetap mengoperasikan tambang minyak. Ketidakseimbangan kondisi ini telah menyebabkan ganjalan pada jalur suplai minyak, dan kapasitas fasilitas penyimpanan minyak bumi telah sampai pada batasnya. Penjual minyak harus mengeluarkan biaya penyimpanan tambahan. Mereka pada akhirnya lebih memilih memaksakan diri melepas minyak pada harga negatif.
Lihat Juga :