ICDX Peroleh Izin Perdagangkan Kontrak Berjangka Minyak Mentah
Selasa, 21 April 2020 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
ICDX akan menyediakan perdagangan atas lima bulan kontrak yang mana mulai minggu depan, bulan kontrak Juni, Juli, Agustus, September dan Desember 2020 akan diperdagangkan di ICDX.
"Ini berarti bahwa kontrak berjangka minyak mentah di ICDX akan memenuhi kebutuhan trader jangka pendek yang tertarik pada fluktuasi kontrak-kontrak yang menjelang jatuh tempo, dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan produk terkait minyak dan bermaksud melakukan lindung nilai atas harga minyak demi efisiensi operasional," ujar Lamon Rutten di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Kontrak minyak mentah ini akan melengkapi kontrak-kontrak ICDX lainnya yang terdiri atas kontrak-kontrak forex dan emas, sehingga memberi masyarakat Indonesia akses yang mudah pada serangkaian instrumen pengelolaan risiko, yang ditawarkan melalui pasar yang teregulasi dan kompetitif dengan harga terjangkau. Hal ini dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat Indonesia yang tertarik mengikuti perkembangan informasi minyak mentah dunia.
"Ini berarti bahwa kontrak berjangka minyak mentah di ICDX akan memenuhi kebutuhan trader jangka pendek yang tertarik pada fluktuasi kontrak-kontrak yang menjelang jatuh tempo, dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan produk terkait minyak dan bermaksud melakukan lindung nilai atas harga minyak demi efisiensi operasional," ujar Lamon Rutten di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Kontrak minyak mentah ini akan melengkapi kontrak-kontrak ICDX lainnya yang terdiri atas kontrak-kontrak forex dan emas, sehingga memberi masyarakat Indonesia akses yang mudah pada serangkaian instrumen pengelolaan risiko, yang ditawarkan melalui pasar yang teregulasi dan kompetitif dengan harga terjangkau. Hal ini dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat Indonesia yang tertarik mengikuti perkembangan informasi minyak mentah dunia.
(fai)
Lihat Juga :