21 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp29,2 Triliun
Senin, 20 September 2021 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia. Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi perseroan induk yang telah dilaksanakan sejak 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pernah Ribut dengan Musisi Ini: Saya Tonjok 3 Kali
Perseroan pun sudah melakukan Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari tujuh perbankan. Kemudian, pada 15 September 2021 dilakukan kesepakatan restrukturisasi dengan 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi perusahaan induk. Saat ini, 21 bank sudah memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pernah Ribut dengan Musisi Ini: Saya Tonjok 3 Kali
Perseroan pun sudah melakukan Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari tujuh perbankan. Kemudian, pada 15 September 2021 dilakukan kesepakatan restrukturisasi dengan 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi perusahaan induk. Saat ini, 21 bank sudah memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.
(nng)
Lihat Juga :