Pintu Masuk Indonesia Diperketat, Ini Jalur Aman Masuk RI

Selasa, 21 September 2021 - 12:51 WIB
loading...
Pintu Masuk Indonesia...
Pintu masuk Indonesia masih terus diperketat guna mengantisipasi masuknya mutasi virus corona dari luar negeri. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih terus memperketat pintu masuk Indonesia guna mengantisipasi masuknya varian baru covid-19. Adapun mutasi virus corona terbaru yang ganas dan cepat menular ialah virus MU.

Ketua Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada jalur tikus yang bisa dilewati. Luhut meminta seluruh perbatasan maupun pintu masuk udara dijaga ketat gabungan TNI/Polri

"Di pintu masuk keamanan TNI/Polri akan ditingkatkan untuk menghalau jalur tikus yang jumlahnya ratusan. Itu arahan presiden untuk mengantisipasi gelombang baru akibat mutasi virus ke depan," tandas dia seperti dikutip dari pernyataannya saat konferensi pers PPKM, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Peneliti: Ada Kemungkinan COVID-19 Menjelma Jadi Virus Musiman

Berdasarkan aturan yang dirilis Inmendagri No 42/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 - 2 Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali sudah diatur pintu masuk perjalanan penumpang internasional.

Di mana tertulis pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan :

1. Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi
2. Pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Nunukan.
3. Pintu masuk darat hanya akan melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong
4. Pengaturan teknis akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Ilmuwan China Lari ke AS: Covid-19 Virus Mutan Kelas Tinggi

Bagi yang ingin memasuki Indonesia lewat udara diwajibkan:

1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan menunjukan aplikasi Peduli Lindungi.

2. Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut

3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

4. Untuk pelaku perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis 1 (satu).

5. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
AS dan Israel Jadi Sumber...
AS dan Israel Jadi Sumber Kerusakan, Iran Serukan Tatanan Baru Negara Islam
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved